Tanggapan Kapolri Tentang Demo Lanjutan 2 Desember Setelah Demo 4 November

BABAT POST – Pada tanggal 2 Desember nanti, rencana ada demo besar-besaran, demo ini merupakan demo lanjutan setelah demo 4 November.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya melarang aksi ‘Bela Islam III’ pada Jumat 2 Desember 2016. Aksi tersebut diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Read More

Aksi lanjutan demonstrasi 4 November tersebut akan diikuti berbagai elemen organisasi Islam. Aksi akan dimulai dengan ibadah salat Jumat berjamaah sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi hingga Istana dengan khotib di (bundaran) Hotel Indonesia. GNPF MUI menyebut aksinya sebagai aksi gelar sajadah.

Berita Terkait :  KSP dorong percepatan pengesahan RUU PPRT

“Rencana pelaksanaan Salat Jumat dengan cara menutup jalan sangat merugikan masyarakat dan hal tersebut juga melanggar undang-undang. Saya dengan tegas melarang kegiatan tersebut digelar pada 2 Desember mendatang,” tegas Jenderal Tito usai menghadiri acara bakti sosial kesehatan Polri di Lapangan Jenggolo, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (19/11/2016).

Tito akan berbicara dan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama di Jakarta. Diharapkan pembicaraan bermuara pada larangan para tokoh agar umatnya tidak ikut aksi turun ke jalan 2 Desember nanti.

“Saya berharap kepada para tokoh agama supaya melarang umatnya untuk tidak ikut aksi Salat Jumat di jalanan,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Berita Terkait :  Mulai tahun depan anak usia 0-17th bakal dapat KTP

Terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Tito menjamin perkara tersebut tetap berjalan hingga ke pengadilan.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga untuk melakukan aksi terkait kasus Ahok yang bisa merugikan kepentingan umum,” kata Tito.

Tito menambahkan, pihaknya akan menindak tegas demonstran yang tetap menggelar aksi 2 Desember.

“Dan kami akan tetap melakukan tindakan tegas kepada pihak yang dinilai melakukan kegiatan yang merugikan kepentingan publik dan melanggar undang-undang,” ujar Kapolri.

Sementara itu, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, dirinya tidak mempersilakan setiap kelompok masyarakat yang ingin berdemonstrasi. Asalkan aksi tersebut tidak mengganggu kepentingan umum.

Berita Terkait :  Kapolri Akan Berikan Sanksi Oknum Polisi yang Suka Ghosting Laporan Masyarakat

“Kalau sampai merusak bahkan makar, pastinya akan berhadapan dengan prajurit saya dan pihak Polri,” kata Gatot saat menghadiri ‘Istighosah dan Doa Keselamatan Bangsa’ yang digelar di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (19/11/2016).

Jenderal Gatot mengatakan, berbagai upaya sedang mencoba mengganggu kedaulatan NKRI saat ini. Dia meyakini dengan kebersamaan seluruh elemen bangsa maka gangguan-gangguan yang terjadi dapat terhindar.

Disinggung mengenai aksi yang akan digelar sekelompok masyarakat 2 Desember nanti, menurutnya, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya tegaskan, prajurit TNI akan tetap siap mempertahankan NKRI dari seluruh ancaman yang muncul,” dia menegaskan.

Related posts