Jadi Korban Malapraktik, Annisa Bahar Datangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Klinik Kecantikan

BABAT POST – Tiap wanita ingin tampil cantik dan muda dihadapan kahlayak umum. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Annisa Bahar memasuki gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Annisa Bahar kabarnya akan melaporkan sebuah klinik kecantikan pada pihak berwajib. Hal itu terlihat dari kehadiran pedangdut tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).

Read More

“Mau laporan, malapraktik,” ujar Annisa singkat sambil berlalu masuk ke dalam gedung.

Wanita 39 tahun itu tiba pukul 10.19 dengan menggunakan Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor kendaraan B 16 DOR. Ia muncul dengan mengenakan baju bernuansa merah muda dan putih.

Berita Terkait :  Jarang Didekati Cowok, Semua Cowok Cemen, Ujar Yuki Kato

Hingga pukul 11.16 WIB, Annisa Bahar belum juga keluar dari gedung SPKT. Belum muncul pula keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pelapor.

Annisa Bahar akhirnya keluar dari gedung SPKT Polda Metro Jaya setelah memberikan keterangan selama sekira 1,5 jam. Saat muncul, wanita berusia 39 tahun didampingi oleh tim kuasa hukumnya beserta sang korban malapraktik, Ratna.

“Aku di sini dampingin artis aku, di mana di sini ada sedikit problem. Aku punya artis yang sudah aku kontrak dan dia bermasalah dengan salah satu klinik,” kata Anisa Bahar.

Berita Terkait :  Isu Ayu Ting Ting Mabuk, Eko Patrio Bikin Komentar Lucu

Melanjutkan pernyataan Anisa Bahar, Henry Indraguna selaku kuasa hukum, langsung memberikan keterangan yang lebih detail tentang maksud kedatangannya hari ini.

“Jadi, mbak Ratna ini anak didiknya dari Annisa Bahar. Selama satu bulan ini mbak Ratna ini enggak bisa bekerja karena ulah dokter bernama NM akibat dugaan malapraktik. Dokter ini lokasinya di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Kami kenakan Pasal 360 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun,” ujarnya.

Saat memberikan keterangan, Henry Indraguna juga menunjukkan alat bukti berupa foto Ratna. Dalam foto tersebut, tampak wajah Ratna yang terlihat mengalami pembengkakan dan luka di bagian hidung. “Kelihatan kan, hidungnya ini rusak, satu bulan setengah enggak sembuh,” tutur Henry. “Bengkaknya sampai semuka sini,” imbuh Annisa Bahar.

Berita Terkait :  Segini Harga Tiket Nonton Balap Mobil Formula E

Rencananya, pihak Annisa Bahar juga akan mengajukan pelaporan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk langkah antisipasi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masyarakat. “Setelah ini, kami juga mau lapor ke IDI,” kata kuasa hukum Annisa Bahar lainnya, Rhony Sapulette.

Related posts