Ahli: Situasi Gelar Perkara Ahok Yang Membosankan

BABAT POST – Pada tanggal 15 November, gelar perkara Ahok telah dilakukan dengan berbagai ormas Islam yang berdatangan. Kasus dugaan penistaan agama ini tak kunjung selesai dalam duduk perkaranya.

Bareskrim Polri butuh memeriksa lima saksi ahli lagi untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama. Penyidik merencanakan memeriksa 10 saksi ahli.

Read More

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sejumlah pihak.

Sekitar 07.30 WIB, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna hadir.

Dia tampak berjalan kaki dari ujung jalan menuju lokasi gelar perkara di Ruang Rapat Utama (Rupatama).

Kemudian, hadir beberapa pihak pelapor mulai hadir sekitar 08.30 seperti Habib Rizieq Syihab, Habib Novel Bamukmin, Bachtiar Nasir, dan Irene Handono.

Awak media diperkenankan mengambil gambar sebelum gelar perkara dimulai.

Tampak seluruh pihak yang berkepentingan ada di ruangan tersebut.

Proses untuk menentukan ada tidaknya dugaan tindak pidana dari ucapan Ahok, baru mulai pada 09.00 WIB.

Dari luar ruangan tidak terdengar adanya nada suara yang tinggi.

Neno Warisman yang ikut dalam gelar perkara menggambarkan suasana kegiatan tersebut.

Dia hadir sebagai ahli bahasa dari pihak pelapor.

Menurutnya, acara yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto berlangsung tertib.

Video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu juga kembali ditayangkan.

Hal itu, justru dianggap Neno membuat suara gelar perkara membosankan.

“Dari saksi ahli sudah memutar berkali-kali sayang waktunya selama satu jam, 48 menit yah itu agak ngantuk juga sih,” katanya di Kompleks Mabes Polri.

Penggambaran suasana gelar perkara Neno serupa dengan yang dituturkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Agus Andrianto.

Dia menuturkan ada pengaturan waktu untuk setiap pihak yang hadir, khususnya ahli untuk beragumen.

“Setiap ahli diberi waktu bicara selama satu jam,” sebut Agus.

Hingga sore hari ini, gelar perkara masih belum berakhir.

Agus menyebut kemungkinan akan berlangsung sampai malam hari.

Terlebih, ada jeda waktu setiap waktu salat datang.

Related posts