Jaksa Tanya Permintaan Terakhir Ryan Jombang Sebelum Hukuman Mati

BABAT POST – Siapa yang tak kenal Ryan yang berasal dari jombang ini. Kasusnya yang terdahulu membawanya ke dalam erusi besi.

Mengikuti berita kasus Genthong alias Mujianto, gay yg membunuh 16 pasangan kencannya, membawa kita ke kasus serupa yang tak pernah ada tandingannya, Ryan sang pembantai. Sejumlah orang berusaha mebandingkan taraf kesadisan dua tokoh gay ini, menurutku Ryan lah pemenangnya. Meski kalah jumlah korban.

Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang mengakuĀ  beberapa kali didatangi utusan dari Kejaksaan. Di dalam pertemuan, jaksa tersebut menanyakan permintaan terakhir dari Ryan. Bahkan menurut Ryan bukan sekali dua kali utusan Kejaksaan menanyakan soal permintaan terakhir.

Berita Terkait :  Sadis Guru Olah Raga di Jombang Tega Cabuli Siswanya dan Cekoki Korban dengan Video Porno

“Sering kalau datang tanya permintaan terakhir apa, terus kapan kamu (mengajukan) grasi. Ya saya kan sedang ajukan grasi ini,” ujar Ryan saat ditemui Liputan6.com di Lapas Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 10 November 2016.

Ryan menuturkan, perkara hukuman mati bukan siap atau tidak siap. Tapi ia menyesalkan sikap oknum utusan kejaksaan yang datang seolah-olah eksekusi mati itu sudah dekat.

Curhat yang sama juga didengar Ryan dari para terpidana mati yang ada di Lapas Cirebon.

Berita Terkait :  Belum Juga di Resmikan, Ring Road Mojoagung jadi Ajang Balap Liar

“Saya kesal dengan mereka memberikan teror pribadi tanya-tanya permintaan terakhir. Kalau jaksa datang pasti kita bete duluan. Di sini ada 11 terpidana mati termasuk saya. Saya itu kan inginnya ibadah bisa tenang, tidak diganggu sama kedatangan jaksa,” tutur Ryan.

Ryan mengaku telah meminta izin secara resmi kepada pihak kejaksaan untuk menyelesaikan puasa Kifarat. Malahan permohonan untuk bisa menyelesaikan puasa Kifarat juga disampaikan Ryan dalam grasi yang diajukan ke Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2016 lalu.

Puasa Kifarat diyakini Ryan mampu menebus dosa-dosanya atas tiap-tiap nyawa korban yang dibunuhnya. “1 nyawa 2 bulan, saya ini sedang menjalankan yang ke 6,” Ryan menambahkan.

Berita Terkait :  Todong, Remaja Nekat Lompat dari Trailer

Ryan merupakan terpidana kasus pembunuhan 11 orang. Beberapa di antaranya dimutilasi. Para korbannya mayoritas dikubur di halaman rumah orangtuanya di Jombang, Jawa Timur. Pembunuhan disertai mutilasi dilakukan Ryan sejak 2007.

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu. Dia lantas banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, namun ditolak.

Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung. Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya, tetap sama.

Related posts