Abraham Samad : Antasari Azhar Tak Seharusnya Di Hukum Terlalu Lama Di Balik Jerusi Besi

BABAT POST – Abraham Samad dan Antasari Azhar adalah sama-sama mantan ketua KPK yang dijebloskan penjara oleh oknum-oknum tertentu.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai pembebasan Antasari Azhar terlalu lama.

Read More

“Pendapat pribadi saya, hukuman Antasari terlalu lama, harusnya dari kemarin-kemarin sudah bebas,” kata Samad di Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (12/11/2016).

Samad tidak merinci alasan kenapa Antasari harusnya telah dibebaskan.

Samad menyatakan, kasus kriminalisasi komisioner KPK harus mendapat perhatian serius. Menurut dia, perlu undang-undang atau aturan untuk melindungi para komisioner KPK.

Langkah ini untuk mencegah kembali terulangnya kasus serupa yang menimpa mantan pimpinan KPK Antasari Azhar, Bambang Widjojanto, dan juga dirinya.

“Kalau tidak ada (perlindungan) maka yang terjadi seperti dialami saya, Pak BW, Antasari. Maka dari itu harus ada aturan,” tegas Samad.

Samad mengaku akan bertemu Antasari untuk membahas masalah perlindungan komisioner KPK. “Ini sudah janjian, habis ini ketemuan,’ kata dia.

Mantan Ketua KPK Antasari divonis 18 tahun penjara atas kasus tewasnya Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran, yang ditembak dan tewas pada 15 Maret 2009.

Antasari bebas bersyarat pada 10 November setelah menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan di Lapas Klas I Tangerang.

Secara khusus, Abraham Samad mengatakan Antasari Azhar tidak seharusnya menghabiskan waktunya di penjara selama tujuh tahun karena menjadi terpidana pembunuhan.

Menurut Samad, harus ada perlindungan maksimal kepada pimpinan KPK karena pekerjaan tersebut mengancam keselamatan dan menjadi korban kriminalisasi.

“Pendapat saya pribadi bahwa Pak Antasari tidak semestinya dihukum terlalu lama. Harusnya dari kemarin dia sudah mendapatkan pembebasan,” kata Abraham Samad.

Abraham Samad menganggap kasus yang dialami Antasari Azhar hampir sama dengan dirinya karena tidak ada perlindungan maksimal terhadap pimpinan KPK.

“Harusnya dari kemarin-kemarin dia sudah mendapatkan pembebasan. Kita tidak tahu apa yang terjadi, tapi kita bersyukur lah beliau sudah keluar dari tahanan,” kata Abraham Samad.

Abraham Samad menolak memberikan komentar apakah Antasari Azhar adalah korban politik.

Samad tetap pada pendapatnya, perlindungan maksimal harus diberikan kepada pimpinan KPK karena pimpinan KPK rawan mendapatkan ancaman.

“Kebetulan saya bukan latar belakang politik, saya tidak bisa melihat apakah ada politisasi atau semacamnya,” kata Abraham Samad.

Seperti diketahui, Abraham Samad dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua KPK karena menjadi tersangka pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Nasibnya sama dengan rekannya Bambang Widjojanto yang turut jadi tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Related posts