Turki Blokir Sosial Media Facebook, YouTube, WhatsApp, dan Twitter

BABAT POST – Di dunia ini sudah banyak sekali orang yang menggunakan jaringan sosial media. Sosmed atau disebut dengan sosial media sudah tidak asing lagi di telinga banyak orang. Namun apa jadinya jika sosial media tersebut diblokir?

Beberapa jejaring sosial mulai dari Facebook, WhatsApp, Twitter hingga YouTube kembali diblokir di Turki. Pemblokiran tersebut berkaitan dengan kejadian penangkapan 11 politisi pro-etnik Kurdi.

Read More
Berita Terkait :  Wagub NTT minta IOM proaktif berkomunikasi dengan imigran di Kupang

Menurut informasi yang dilansir Mirror, Senin (7/11/2016), pemblokiran ini dilakukan oleh pihak penyedia layanan internet (ISP). Jika pemblokiran memiliki jangka waktu panjang, dampaknya akan sangat besar. Pasalnya, Turki mengantongi sekitar 47 juta orang pengguna internet harian.

Informasi ini awalnya terungkap dari kelompok Turkey Blocks, yang mana sering melaporkan tindak pemblokiran di negara tersebut. Berdasarkan pantauan mereka, pemblokiran terjadi pada Kamis (3/11/2016), waktu setempat.

Hampir semua penyedia layanan internet, seperti TTNet dan Turkcell, juga terlibat dalam tindakan pemblokiran itu.

Akan tetapi, beberapa pengguna internet masih bisa mengakses jejaring sosial mereka dengan ISP UyduNet.

Berita Terkait :  MPR RI: Komunikasi pusat-daerah tentukan keberhasilan pembangunan

Selain keempat jejaring sosial populer ini, jejaring sosial seperti Instagram dan Skype ternyata juga kena getahnya. Bedanya, jika Facebook, WhatsApp, Twitter dan YouTube benar-benar diblokir, dua jejaring sosial ini justru sulit diakses, meski tidak ada informasi pemblokiran pada keduanya.

Sebagaimana diungkapkan Turkey Blocks, pemblokiran itu sama saja halnya dengan tindakan sensor. Tujuannya, demi mengontrol peredaran berita soal insiden politik di Turki.

Update: WhatsApp messaging service block in #Turkey confirmed, joining Twitter, Facebook and YouTube shutdownshttps://t.co/XA9JZaxn54 pic.twitter.com/XNusUu2rgW
— Turkey Blocks (@TurkeyBlocks) November 3, 2016

Berita Terkait :  Ketua MPR: Penggunaan NIK untuk akun media sosial perlu dikaji

Sebelumnya, duduk perkara berawal dari penangkapan Selahattin Demirtas dan Figen Yuksekdag, mereka merupakan pimpinan Partai Demokrasi Rakyat (HDP) yang mendukung etnik Kurdi. Tak hanya dua orang itu, sekitar 10 anggota parlemen lain dari HDP juga dibekuk.

Ini memang bukan pertama kalinya akses internet ke jejaring sosial ‘dipasung’ di Turki. Beberapa kali pemblokiran sempat terjadi saat aksi demonstrasi untuk memprotes penangkapan wali kota Diyabakir, Gultan Kisanak dan wakil. Dua orang tersebut ditangkap karena isu terorisme.

Related posts