Memalukan, Cangkul Saja Indonesia Harus Impor

BABAT POST – Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan impor yang cukup memalukan bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan izin impor cangkul dari China itu pun dinilai sejumlah kalangan tidak menghargai produk lokal. Masyarakat pun menyambut baik keputusan pemerintah yang akan menghentikan importasi alat pertanian tersebut.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menyatakan, Indonesia tidak pernah kekurangan produksi cangkul. Seharusnya, pemerintah dapat memberdayakan produksi dalam negeri dengan memberikan support modal maupun keterampilan.

Read More

“Kita tidak pernah kekurangan produksi cangkul, jadi tidak perlu impor. Yang harus dilakukan, yakni melindungi dan memberdayakan usaha kecil alat-alat pertanian,” ujar Henry, Senin (31/10/2016).

Henry berharap, cara berpikir pemerintah berubah dan dapat mengembangkan pasar bagi produk usaha kecil alat-alat pertanian. Mindset selalu impor kebutuhan itu akan menjadikan negera ini tak berdaya saing di kancah internasional. Karena untuk urusan cangkul dan sabit saja harus diimpor dari luar negeri.

“Karena kondisi ini kita jadi curiga ada pihak yang mendorong pemerintah untuk impor cangkul dan sabit untuk mengambil keuntungan semata,” tandas mantan Koordinator La Via Campesina atau gerakan petani dunia ini.

Kebijakan pemerintah mengimpor cangkul dari China sendiri menurut Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) sangat memalukan. Langkah tersebut dinilai oleh Sekretaris Jenderal Humanika Sya’roni sangat tidak masuk akal karena, untuk memproduksi cangkul saja Indonesia tidak mampu.

“Rejim Jokowi benar-benar telah membuat bangsa ini malu dalam percaturan global. Ternyata setelah 71 tahun merdeka, setelah 88 tahun mengikrarkan Sumpah Pemuda, ternyata bangsa yang mengklaim sebagai bangsa agraris harus mengimpor cangkul,” terang dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Menurutnya sulit bagi Indonesia berbicara soal persaingan ekonomi global yang lebih besar, jika untuk cangkul saja masih harus impor. Dia menambahkan rasanya bangsa ini tidak kekurangan sumber daya manusia dan juga tidak kekurangan bahan baku untuk memproduksi cangkul.

Sehingga lanjut dia kebijakan pemerintah mengimpor cangkul bisa dianggap menghinakan diri di hadapan bangsa-bangsa di dunia.

“Selain itu, impor cangkul jelas suatu kebijakan yang memukul para pengusaha kecil pembuat cangkul. Pemerintah yang seharusnya melindungi keberlangsungan usaha kecil ternyata telah membuat kebijakan yang bisa membunuh keberadaan usaha rakyat,” paparnya.

Dia menerangkan apapun alasannya mengimpor cangkul merupakan kebijakan yang salah besar. Menurut dia seharusnya dalih akan beredarnya cangkul ilegal bisa diatasi dengan mengerahkan aparat terkait.

“Tidak boleh dalih tersebut dengan serta merta dijadikan pembenaran untuk melakukan impor cangkul. Oleh karena itu, ada dugaan bahwa kebijakan impor ini hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tutupnya.

Karena alasan tersebut, Sya’roni mendesak agar Presiden Jokowi segera membatalkan impor cangkul dan juga segera mengembalikan cangkul yang sudah terlanjur sampai di Indonesia. Selanjutnya Presiden diminta menggerakkan usaha rakyat untuk memproduksi cangkul secara massal sehingga kebutuhan nasional dapat terpenuhi tanpa harus mengimpor. Serta mengevaluasi para pejabat yang terlibat dalam impor cangkul dari China.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan mengeluarkan izin impor cangkul lagi di masa mendatang. Hal ini menyusul kritikan dari masyarakat yang menyesalkan Indonesia mengimpor alat pertanian sederhana seperti cangkul.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai 10 juta unit. Selama ini, sebagian besar cangkul yang dibutuhkan sektor pertanian diproduksi di dalam negeri.

“Cangkul bisa diproduksi di dalam negeri. Memang selama ini sebagian besar diproduksi di dalam negeri,” ujarnya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Politisi Partai Golkar ini mengakui, sebelumnya ada izin importasi cangkul untuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada Juni 2016 dan berakhir Desember 2016. Namun, impor tersebut hanya dalam jumlah kecil yaitu sekitar 86.000 unit dari jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta unit.

Ke depan, ‎PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Boma Bisma Indra (BBI) akan memenuhi kebutuhan cangkul nasional dengan melibatkan industri kecil dan menengah (IKM). Selama ini, IKM diklaim telah terlibat dalam proses produksi cangkul.

“Enggak (impor lagi). Krakatau Steel sudah bisa produksi bahan bakunya. BBI sudah bisa bikin paculnya dan IKM sudah bisa membuat pacul,” tandasnya.

Related posts