Jadi Kelompok Teroris, Pengadilan Mesir Jatuhi Hukuman Seumur Hidup Terhadap 2 Pendukung Ikhwanul Muslimin

BABAT POST – Dua pendukung Ikhwanul Muslimin dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Mesir atas aksi kekerasan di Kairo pada 2013 setelah penggulingan presiden Mohamed Mursi. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada 16 orang lainnya.

Para terdakwa diadili atas berbagai tuduhan yang mencakup pembunuhan, penyerangan, bergabung dengan geng bersenjata, menolak penangkapan, merusak publik dan milik pribadi, dan kepemilikan senjata api, kata sumber di pengadilan.

Read More

Selain itu, tambah sumber tadi, delapan puluh enam terdakwa diputuskan tidak bersalah seperti dikutip dari Reuters, Minggu (30/10/2016).

Pemerintah Mesir telah menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris. Kelompok Ikhawanul Muslimin adalah gerakan oposisi tertua di Mesir itu berdiri sejak beberapa dekade lalu. Mereka berkomitmen untuk aktivisme damai.

Pengadilan massal yang menjatuhkan hukuman mati dan hukuman seumur hidup terhadap para aktivis Ikhwanul Muslimin telah menuai kritik dari aktivis dan kelompok HAM lokal dan internasional. Pemerintah Mesir sendiri mengaku tidak melakukan intervensi dan menyatakan peradilan berjalan dengan independen.

Sejak Presiden Mursi lengser, pihak berwenang telah melakukan pengadilan massal terhadap ribuan pendukung Ikhwanul Muslimin dimana ratusan diantaranya menerima hukuman mati atau hukuman penjara yang panjang. Presiden Mursi sendiri telah dijatuhi hukuman terhadap empat kasus yang didakwakan kepadanya, termasuk hukuman mati untuk pembobolan penjara pada tahun 2011.

Sementara itu sekelompok pria bersenjata dengan menggunakan motor telah melakukan penyerangan di sebuah pertemuan keagamaan kelompok Syiah di Karacahi dan menewaskan 4 orang. Kelompok militan faksi Al Alami Lashkar-e-Jhangvi mengaku bertanggung jawab atas serangan ini.

Penyerangan itu terjadi di wilayah Nazimabad Utara sebuah lingkungan metropolis tempat tinggal lebih dari 18 juta orang. Wilayah ini kekerasan sektarian, etnis dan politik kerap terjadi seperti dikutip dari Reuters, Minggu (30/10/2016).

Kepala polisi provinsi Allah Dino Khwaja kepada wartawan pria dengan dua sepeda motor menembaki pertemuan tersebut. Sedangkan seorang perwira senior polisi, Nasir Aftab mengatakan, empat orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.

Lashkar-e-Jhangvi Al Alami faksi, yang menargetkan Syiah dan pasukan keamanan Pakistan, mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Sebelumnya, kelompok ini juga mengaku bertanggung jawab dalam serangan yang menewaskan lebih dari 60 taruna polisi di kota barat daya Quetta.

“Lashkar-e-Jhangvi Al Alami menerima tanggung jawab untuk mereka yang tewas dalam serangan ini, dan kami mengumumkan bahwa tidak ada ruang untuk musuh-musuh para sahabat Nabi Muhammad di Pakistan,” kata Ali bin Sufyan, juru bicara kelompok itu, dalam sebuah pernyataan.

Related posts