BABAT POST – Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, menganggap vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Kumala Wongso terlalu ringan.
Sebagai ayah yang kehilangan anaknya, ia sebenarnya berharap Jessica dihukum mati. Namun begitu, ia bersyukur pengadilan telah memutus bersalah Jessica.
“Ada hukum yang lebih baik daripada di dunia. Sekarang dia cuma 20 tahun. Tapi nanti dia di akhirat pasti akan mendapat hukuman yang lebih berat,” kata Darmawan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Yang penting bagi keluarga Wayan Mirna Salihin, Jessica sudah terbukti bersalah meski harus melalui proses yang panjang. Edi juga mengucapkan terima kasih pada hakim yang sudah memberikan vonis bersalah pada Jessica.
“Terima kasih buat keputusan hakim, tiga hakim imi mudah-mudahan selalu sehat dan dirahmati oleh Allah,” tandas Edi mengenai keputusan hakim untuk Jessica Kumala Wongso.
Jessica yang tidak terima divonis 20 tahun penjara, akan mengajukan banding. Menanggapi hal itu, Darmawan Salihin mengatakan jika Jessica tidak tahu cara bersyukur.
“Bagi saya dia itu nggak tahu terimakasih. Sudah mending dikasih 20 tahun. Emang itu si Otto masih mau dikasih gratisan terus,” kata Darmawan Salihin.
“Hukuman di dunia relatif hukuman Allah di akherat nanti yang paling jelas dan hukumannya yang paling berat, kalau manusia mah hukumannya nggak jelas. Kalau dia mau naik banding terserah saja. Kita ikutin terus. Menurut saya hakim sudah baik dengan hanya memberikan hukuman 20 tahun,” sambung Edi.
Sementara itu suami Mirna, Arief Soemarko mengaku siap meladeni keinginan Jessica yang mengajukan banding tersebut.
“Sampai mati pun akan saya ikuti,” kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (27/10/2016).
Selama sidang berlangsung, Arief senantiasa hadir untuk mengawal jalannya persidangan. Ia bersyukur, akhirnya hakim memutus Jessica bersalah.
Arief berharap cukup istrinya saja yang menjadi korban Jessica.
“Ini lebih dari pengawalan proses persidangan, saya tidak ingin ada Mirna yang lain,” kata Arief.
Arief Soemarko juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah puas dengan hasil putusan hakim, meskipun Jessica dihukum mati sekalipun. Pasalnya, apapun hasil keputusan hakim, tidak akan menghidupkan kembali istrinya.
“Mau dihukum berapapun saya nggak puas ya karena Mirna nggak akan balik lagi,” kata Arief.
Meski demikian, Arief berharap hakim memberi hukuman seberat-beratnya kepada Jessica.
Setidaknya, ia bisa melihat masih ada keadilan di negara ini.
“Jessica itu sudah jelas pembunuh Mirna. Dia yang datang duluan, pesan minuman dan gerak geriknya mencurigakan,” kata Arief.
Seandainya hakim memberi vonis Jessica di bawah tuntutan jaksa, 20 tahun penjara atau sampai bebas, Arief mengaku tidak akan tinggal diam. Ia akan langsung mengajukan banding.
“Kalau bebas saya pasti akan banding di bawah 20 tahun juga saya akan ajukan banding,” kata Arief.
Mirna meninggal usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016 lalu.