BABAT POST – Sebuah sanksi pemecatan akhirnya diterima Ruhut Sitompul dan Hayono Isman dari keanggotaan Partai Demokrat. Keduanya dipecat karena tidak sejalan dengan kebijakan partai berlambang mercy itu.
Adapun pemecatan itu merupakan keputusan sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada 24 Oktober 2016.
“Iya sudah diputuskan,” ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).
Kendati demikian, mantan menteri hukum dan hak asasi manusia ini enggan membeberkan lebih detail perihal pemecatan Ruhut dan Hayono itu. Karena, kata dia, disepakati bahwa Denny Kailimang yang akan menjelaskan hal itu ke publik.
Diketahui, sikap politik Ruhut dan Hayono berseberangan dengan partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ruhut dan Hayono lebih mendukung pasangan calon petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sementara Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Atas hal itu, Komisi Pengawas Partai Demokrat mengkaji nasib Ruhut dan Hayono di partai itu.
Hasilnya, Komisi Pengawas Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berat kepada keduanya. Lalu, hasil sidang Komisi Pengawas diserahkan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk menetapkan bentuk sanksinya.
Ruhut Sitompul sendiri mengaku belum menerima surat pemecatannya dari keanggotaan Partai Demokrat. Sejumlah elite Partai Demokrat yang mengabarkan bahwa dirinya telah dipecat dianggap sedang mencari popularitas di media massa.
Sebab, kata Ruhut, yang berhak memecatnya adalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara yang mengabarkan bahwa dirinya dengan Hayono Isman sudah resmi dipecat adalah jajaran Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
”Wartawan kadang-kadang banyak juga oonnya. Yang bisa mecat siapa? Siapa? Ketua umum, ini kan orang-orang yang ngomong kan yang nyari beken, maunya wartawan juga jeli dong, cerdas dong, betul enggak bos? Jadi, jangan lah jadi oon,” ujar Ruhut sebelum memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Anggota Komisi III DPR ini pun mengaku belum menerima surat pemecatan itu. Bahkan, dia dengan entengnya menjawab sama sekali tak memikirkan perihal pemecatannya.
“Kalau gua, EGP, emang gua pikirin,” tuturnya.
Sementara itu menurut Roy Suryo keputusan pemecatan Ruhut dan Hayono Isman dinilai Roy sudah tepat ia pun mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut.
“Alhamdulillah, Komwas (Komisi Pengawas) dan Wanhor (Dewan Kehormatan) DPP Partai Demokrat sudah melaksanakan tugas sesuai proporsinya, terarah dan terukur,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo saat dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2016).
Dengan demikian, kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini, Demokrat bisa lebih fokus kepada tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.