Serangan Balik, Reza Artamevia dilaporkan Gatot Brajamusti, Reza terancam bakal dipenjara 6 tahun

Fakta kasus Reza Artamevia

babatpost.com – Serangan Balik, Reza Artamevia dilaporkan Gatot Brajamusti, Reza terancam bakal dipenjara 6 tahun, Hubungan pelik yang menimpa keluarga Reza Artamevia dan juga Gatot Brajamusti berakhir saling lapor. Setelah reza rutin melaporkan kesalahan dari Gatot, giliran Gatot sekarang melaporkan reza Artamevia ke polisi.

Kita laporkan hari Sabtu ke Bareskrim dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, pencemaran nama baik melalui media elektronik, sangkaan palsu dan laporan palsu. Yang kita laporkan ada dua, Reza dan CT,” ujar Kutut Layung Pambudi, pengacara Gatot, di Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016). Reza Artamevia dilaporkan Gatot Brajamusti

Read More
Berita Terkait :  Gary Keluar dari Running Man, Song Ji Hyo Janji ‘Monday Couple’ Akan Tetap Ada

Dikatakan Kutut, sejauh ini belum ada perkembangan terkait laporan kliennya itu. Namun menurut undang-undang ITE, Reza dan CT terancam 6 tahun penjara dan dendan Rp 1 miliar.

“Kita kan mendapat kuasa dari Aa ya untuk melaporkan Reza. Maksimal pidana 6 tahun untuk yang ITE, denda sejumlah 1 milyar. Ini masih dalam tahap,” ujar Kutut.

Diketahui, Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti pada Jumat 7 Oktober 2016 lalu, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya. Saat itu, Reza datang didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.

Berita Terkait :  Angel Karamoy pisah ranjang dengan Steven

Ramdan mengatakan kala itu, bahwa Reza Artamevia merasa ditipu oleh Gatot Brajamusti terkait penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, aspat yang selama ini dikonsumsi oleh Reza ternyata sabu. Reza Artamevia dilaporkan Gatot Brajamusti

 

 

 

Serangan Balik, Reza Artamevia dilaporkan Gatot Brajamusti, Reza terancam bakal dipenjara 6 tahun

Related posts