BABAT POST – Akhirnya tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung di Pilgub DKI telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.
Komisioner KPU DKI mulai membaca satu persatu dokumen persyaratan pasangan calon dari masing-masing bakal paslon mulai dari seperti persetujuan parpol baik gabungan maupun hingga sampai riwayat hidup. Dari enam orang tersebut sudah dinyatakan ada dan memenuhi syarat.
“Secara resmi, Pilgub DKI 2017 akan diikuti oleh ketiga pasangan calon, yaitu Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno,” kata Ketua KPU DKI Sumarno, Senin (24/10/2016).
Penetapan itu kemudian disambut sorak sorai para tim kampanye yang memang berada dibelakang para petinggi parpol DKI. Mereka menyerukan dukungan agar pasangan mereka yang bisa memenangkan Pilgub nanti.
Selanjutnya, Sumarno menjelaskan ketika sudah ditetapkan maka paslon akan terikat dengan peraturan KPU. Salah satu yang disoroti yaitu Kampanye.
“Kampanye paslon hanya boleh dilakukan oleh paslon ketika masa kampanye pada tanggal 28 Oktober,” kata Sumarno.
Sementara itu, Sumarno menginfokan akan ada acara esok hari, Selasa 25 Oktober 2016 yaitu Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon yang akan dilakukan di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada pukul 18.00 WIB.
Saat ini, para paslon yaitu Agus-Sylvi dan Anies-Sandiaga dan perwakilan Ahok-Djarot menandatangani berita acara penetapan paslon.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta tiga pasangan cagub dan cawagub bersaing secara fair, sopan dan edukatif. Cagub dan cawagub beserta tim kampanye harus menjauhkan kampanye dengan cara menghina atau adu domba.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya akan mengontrol seluruh pasangan calon beserta tim kampanye mereka.
“Prosedur kampanye hingga aturan main tetap dilakukan merujuk kepada aturan KPU,” kata Mimah kepada wartawan Senin, 24 Oktober 2016 kemarin.
Mimah menuturkan, sebanyak 777 anggota Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian mengawasi seluruh pelaksanaan kampanye hingga tingkat kelurahan.
“Siapa pun yang melanggar kita akan berikan sanksi. Pelanggaran tentunya akan kita berikan sanksi administratif hingga yang terburuk ancaman pidana kurungan penjara,” ucapnya.
Mimah mengatakan, dalam Pilgub pastinya ada persaingan antara pasangan cagub dna cawagub. Namun, diharapkan persaingan tersebut berjalan fair, sopan dan edukatif,” ucapnya.