BABAT POST – Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai angkat bicara mengenai hasil tes DNA anak dari CT. Inisial terakhir yang disebut adalah pelapor dugaan pencabulan oleh Gatot.
Menurut Rifai, meski hasil tes tersebut menyatakan 99 persen identik, hal itu dinilai belum bisa menjadi bukti yang cukup untuk menjerat Gatot.
“Kalau ada tes DNA, tidak menunjukan bukti pemerkosaan dan pelecehan seksual. Kalau dirugikan, ya jalan utamanya dengan visum. Sementara visum belum dilakukan kan?,” ungkap Rifai saat ditemui di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Rifai menambahkan bahwa setiap kasus harus memiliki dua alat bukti untuk dinyatakan sah.
“Gatot banyak dilaporkan masalah. Laporan penipuan dan pelecehan seksual. Penyidik harus mengumpulkan alat bukti dulu. Kalau tidak ada alat bukti dua, tidak bisa dinyatakan sah,” jelasnya.
Beberapa hari lalu, polisi mengungkap hasil tes DNA dari anak CT yang dinyatakan 99 persen identik dengan Gatot Brajamusti.
CT melaporkan Gatot atas dugaan pelecehan yang diduga dilakukan di padepokan Brajamusti saat ia masih berada di bawah umur.
Akibat dugaan asusila ini, CT mengaku pernah dua kali hamil. Yang pertama, ia diminta menggugurkan kandungannya. Sedangkan anak kedua ia besarkan meski tanpa tanggung jawab dari Gatot.
Sementara itu beberapa waktu lalu, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai mengaku akan melaporkan Reza Artamevia terkait laporan palsu yang disampaikannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun hingga Gatot diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016), Rifai belum juga melakukan pelaporan tersebut. Saat ditanya akan masalah ini, Rifai hanya menjawabnya sekenanya.
“Besok, besok,” ujar dia seraya masuk ke mobil sedan miliknya.
Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Reza juga mengaku sering dimintai sejumlah uang untuk urunan membeli asfat. Bukan hanya itu saja Reza Artamevia juga mengaku mengenal perempuan berinisial CT saat berada di padepokan milik Gatot Brajamusti.
“Iya kan dulu pernah di sana (padepokan) juga, kenal dulu,” kata Reza usai menjalani pemeriksaan tambahan di Ditres Narkoba Polda NTB, Rabu (19/10/2016).
Menurut Reza, CT tinggal lebih dulu di padepokan Gatot sebelum dirinya datang. Reza sendiri mulai tinggal di padepokan Gatot sekitar akhir 2004.
“Kan dia (CT) emang lama tinggal di sana. Lebih lama dia,” kata Reza.