BABAT POST – Aksi demo terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Puranama atau Ahok ternyata bukan hanya terjadi di Jakarta. Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Tegal, Jawa Tengah, Jumat (14/10/2016), menggelar aksi turun ke jalan mengecam Ahok atas pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu.
Mereka terdiri dari gabungan masyarakat, anggota sejumlah ormas Islam hingga pelajar. Mereka melakukan aksi long march sejauh 3 kilometer dari Alun-alun menuju kantor DRPD Kota Tegal sambil membentangkan spanduk dan poster tuntutan agar Ahok diadili.
Pendemo mengatakan, pernyataan Ahok sudah mencederai umat Islam pada umumnya.
Dalam orasinya, mereka meminta agar Kapolres Kota Tegal dan ketua DPRD Kota Tegal untuk menindaklanjuti aspirasinya agar memroses hukum Ahok.
Koordinator aksi, Nadirin Maskha mengatakan, Ahok boleh saja meminta maaf atas perkataannya, namun proses hukum diharapkan tetap berjalan.
“Kita dukung MUI. Kita dari sini mendukung secara moral agar ke depan bangsa Indonesia tidak lagi dilecehkan oleh yang namanya Ahok,” kata Nadirin.
Usai melakukan orasi, perwakilan dari pengunjuk rasa menyerahkan surat tututan kepada kepolisian dan DPRD setempat agar bisa diteruskan ke pusat.
Mereka juga menuntut kepada pihak kepolisian agar tetap mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sendiri mengaku siap diperiksa polisi terkait kasus dugaan penistaan agama. Ahok mengaku saat ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.
Mengenai demo besar-besaran kemarin, Ahok mengaku sudah terbiasa dengan aksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Muslim Jakarta pada Jumat sore itu. Bahkan demonstrasi dengan aliansi yang sama pernah dialami beberapa waktu yang lalu.
“Sudah biasa kan orang demo. Dulu juga bgitu. Waktu (saya) baru dilantik juga sama dulu. GMJ kan,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai jika saat ini menunggu proses hukum terkait penistaan agama yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Tunggu saja proses hukumnya. Ini kan negara hukum. Negara hukum kan enggak bisa maksa,” kata Ahok.
Bahkan Ahok siap datang jika dipanggil oleh penegak hukum. Hal ini karena ia mengklaim selalu kooperatif terkait pemanggilan oleh penegak hukum.
“Kalau dipanggil ya dateng. Saya kapan pernah enggak dateng kalau dipanggil,” kata Ahok.