BPOM Masih Lakukan Uji Lab Terkait Dugaan Adanya Narkoba di ‘Permen Jari’

BABAT POST – Belakangan masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka para orangtua ramai memperbincangkan permen Jari, permen yang berbentuk lucu dan rasanya manis. Ya, sempat beredar kabar bahwa ada seorang anak yang tidur selama dua hari setelah mengonsumsi permen jari tersebut.

Kabarnya permen jari ini sudah beredar di Tangerang dan Depok, untuk tempat penjualannya sendiri tentu saja adalah tempat yang banyak sekali anak-anak yang mudah tergiur dengan makanan lucu, yakni di sekolah. Bagi anak-anak sekolah memang tak sulit untuk mendapatkan permen yang satu ini.

Read More

Kamu yang penasaran dengan bentuk permen jari, maka bisa membuka situs resminya, yakni Permenjari.com. Dalam situs tersebut dituliskan,

“Permen Jari adalah produk makanan yang aman untuk dikonsumsi semua kalangan dan telah terdaftar di BPOM. Dengan bentuk yang unik juga memiliki rasa buah yang segar Permen Jari menjadi pilihan yang tepat untuk menemani hari-hari Anda.”

Orangtua di Tangerang menuturkan, permen jari ini membuat anaknya tertidur pulas hingga dua hari dan bila tidak mengonsumsi permen jari ini, anak-anak mengeluhkan pusing, Jakarta, Selasa (11/10).

Sementara itu, kepada Health Liputan6.com, Direktur Pengawasan Makanan BPOM RI, Tety H Sihombing mengungkapkan jika pihaknya kini masih melakukan pengujian terhadap Permen Jari.

“Yang jelas untuk saat ini, permen jari tersebut masih diuji lab untuk mengecek ada narkobanya atau tidak. Kita juga ambil sampel di beberapa tempat,” kata Tety seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu (12/10/2016).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah memeriksa PT Rizky Abadi Jaya Anugerah selaku importir produk makanan ringan “Permen Jari”.

Dikutip dari laman resmi BPOM, www.pom.go.id, menindaklanjuti aduan tersebut, BPOM telah mengambil sejumlah sempel produk yang tersebar di sekolah-sekolah yang diketahui banyak beredar di Ciledug dan Karang Tengah.

Langkah lain, BPOM telah memeriksa PT Rizky Abadi Jaya Anugerah pada 10-11 Oktober 2016. Saat diperiksa, pihak perusahaan mengakui bahwa produk tersebut diimpor dari perusahaan asal China bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China.

Perusahaan berjanji akan segera mengklarifikasi informasi tersebut kepada perusahaan asal China itu.

“Kejadian baru dilaporkan di daerah Tangerang dan belum ada laporan kejadian di tempat lain,” tulis laman tersebut, Rabu (12/10/2016).

Dalam laman itu juga disebut, produk “Permen Jari” terdaftar sebagai produk permen aneka warna dengan nomor izin edar BPOMRI ML 824409085492 dengan importir PT Rizky Abadi Jaya Anugerah Jakarta Utara.

Izin edar dilakukan Badan POM setelah dilakukan evaluasi terhadap keamanan produk yang meliputi mutu, gizi, serta label. Dari data BPOM, importasi “Permen Jari” dilakukan melalui Jakarta dan Medan pada tahun 2016.

Sebagai langkah antisipatif, BPOM telah memerintahkan seluruh jajarannya di daerah untuk melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang diduga memiliki kandungan narkoba.

“Badan POM akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan undang-undang,” tulis pernyataan tersebut.

Related posts