BABAT POST – Marissa Haque kembali dilanda masalah kini ia terjerat dengan kasus penggelapan uang sebesar Rp 20 juta yang dilayangkan Titing Suryana Sarani kepadanya. Setelah menerima somasi dari Titing, Marissa mengatakan bahwa ia menerima teror yang diterima lewat asistennya, Ine yang kerap dihubungi tengah malam.
“Dia suka meneror tengah malam, dia nggak mau kirim sms atau WA,” tutur Ine dalam konferensi pers yang digelar di Kediaman Marissa Haque, Selasa (11/10/2016) di Bintaro, Tangerang Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Marissa pun menuturkan bahwa Titing memiliki niat jahat untuk menjebaknya.
“Kami menduga sejak awal saudari Titing memang sudah mempunyai maksud jahat yang akan menjebak kami, demi popularitas keji yang saudari Titing inginkan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Titing juga kerap menyebarkan komentar-komentar menyakitkan dan meneror di media sosial.
“Sungguh kami sangat kecewa atas perilaku yang tidak sopan tersebut,” lanjutnya.
Marissa Haque juga menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya tetap menghormati kesepakatan sebelumnya. Marissa pun mengatakan bahwa dirinya tak takut menghadapi ancaman dan teror Titing.
Setelah Marissa Haque menerima somasi dari seorang bernama Titing Suryana Sarani atas dugaan menggelapkan uang senilai Rp 20 juta, kini Marissa akan melaporkan Titing ke KPK atas dugaan gratifikasi yang dilakukan Titing dan Event Organaizernya.
Menurut rencana, Marissa akan melaporkan Titing ke KPK besok siang (12/10).
“Besok saya akan laporkan Titing ke KPK,” ujarnya .
Marissa pun menuturkan perkaranya dengan Titing. Menurut penuturannya, Titing berniat mengundang Marissa Haque sebagai narasumber dalam acara pemberdayaan masyarakat, yang rencananya akan digelar di kota Kendari dan Konawe.
Dalam kesepakatannya Marissa mendapatkan bayaran senilai Rp 20 juta untuk satu kali pertemuan. Hingga kemudian Titing membayarkan honor Marissa senilai Rp 40 juta sebagai narasumber untuk acara di dua kota tersebut, yakni kota Kendari dan kota Konawe.
Namun pada praktiknya, Marissa hanya memenuhi satu pertemuan di kota Kendari, lantaran Titing tak memberikan jadwal pasti mengenai pelaksanaan acara di kota Konawe.
“Titing mengirim sms dan disepakati acara tersebut tidak dibatalkan, tetapi akan dijadwalkan ulang,” kata Marissa.
Namun Titing kemudian menyampaikan pembatalan acara tersebut dan meminta honornya yang telah dibayarkannya, dikembalikan sebesar Rp 20 juta. Nominal tersebut pun kini menjadi hal yang permasalahkan Titing dengan menyebut Marissa telah melakukan penggelapan uang.
Tak terima, dengan bukti-bukti yang dimilikinya termasuk rekaman percakapan lewat pesan teks yang mengisyaratkan adanya gratifikasi yang dilakukan Titing kepada pemerintah Konawe serta bukti kronologi kejadian akan menjadi modal Marissa Haque untuk melaporkan Titin ke KPK.
“Besok (12/11) siang Marissa akan melaporkan Titin ke KPK, untuk lebih jelasnya silahkan datang kesana besok,” ujar Ine asisten Marissa Haque.