Usai Berseteru Dengan Feni Rose, Marissa Haque Kini Dituduh Lakukan Penggelapan Uang Sebesar Rp 20Juta

BABAT POST – Kabar mengejutkan kembali datang dari Marissa Haque. Setelah heboh dengan perseteruannya dengan Feni Rose kini Marissa Haque dituduh telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 20 juta oleh wanita bernama Titing Suryana Sarani. Hal tersebut terjadi lantaran Marissa disebut tak bisa memenuhi perjanjian yang sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak.

Dalam jumpa pers yang digelar Marissa Haque di kediamannya, Selasa (11/10) sore tadi, Marissa mengatakan bahwa masalahnya dengan Titin bukan hanya perkara uang. Ia pun melarang suaminya, Ikang Fawzi yang ingin membantu menyelesaikan masalahnya dengan membayarkan uang yang diminta.

Read More

“Suami saya, Ikang itu orang Sunda yang baik, ketika suami saya berkata, ‘bisakah saya melunasi 20 juta kepadanya?’ Tidak, ini bukan urusan uang,” katanya dengan lantang.

Bagi Marissa, masalah ini bukan hanya soal uang, namun ini adalah sebuah pembelajaran.

“Bukan karena suami saya baik karena dibawah ancaman, tidak. Saya mengerti hukum,” tandasnya.

Mengenai tuntutan dikembalikannya uang senilai Rp 20 juta karena batal mengisi acara, Marissa mengatakan bahwa pengacaranya justru menyarankan agar tak membayarkannya. Meski kini Marissa telah sepakat mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil, lewat kesepakatannya dengan pengacara Titing, Djamaluddin.

“Gausah dicicil mba, itu angus,” ujar Marissa menyampaikan ucapan pengacaranya.

“Nggak ada kewajiban, karena yang batalin dia (Titing),” tutup Marissa Haque.

Dalam pertemuan media tersebut, Marissa pun menuturkan perkaranya dengan Titing. Menurut penuturannya, Titing berniat mengundang Marissa Haque sebagai narasumber dalam acara pemberdayaan masyarakat, yang rencananya akan digelar di kota Kendari dan Konawe.

Dalam kesepakatannya Marissa mendapatkan bayaran senilai Rp 20 juta untuk satu kali pertemuan. Hingga kemudian Titing membayarkan honor Marissa senilai Rp 40 juta sebagai narasumber untuk acara di dua kota tersebut, yakni kota Kendari dan kota Konawe.

Namun pada praktiknya, Marissa hanya memenuhi satu pertemuan di kota Kendari, lantaran Titing tak memberikan jadwal pasti mengenai pelaksanaan acara di kota Konawe.

“Titing mengirim sms dan disepakati acara tersebut tidak dibatalkan, tetapi akan dijadwalkan ulang,” kata Marissa.

Namun Titing kemudian menyampaikan pembatalan acara tersebut dan meminta honornya yang telah dibayarkannya, dikembalikan sebesar Rp 20 juta. Nominal tersebut pun kini menjadi hal yang permasalahkan Titing dengan menyebut Marissa telah melakukan penggelapan uang.

Related posts