BABAT POST – Tak ingin perseteruannya dengan Ario Kiswinar semakin memanas, Mario Teguh akhirnya menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief. Dengan nada khas motivator, Mario Teguh tak mau berkoar tanpa adanya teks tertulis.
Ia seakan tak mau salah ketika memberikan sesi klarifikasi kepada wartawan. Sebanyak 4 lembar yang berisi pernyataan tertulis pun dibacakan oleh Mario Teguh. Sang motivator mengatakan secara tegas bahwa dirinya tidak pernah mengelak bahwa Kiswinar adalah anaknya.
“Saya, Mario Teguh tidak pernah tidak mengakui Kiswinar sebagai anak yang dilahirkan di dalam pernikahan saya dulu dengan ibu Aryani. Akta kelahiran adalah dokumen dan bukti yang resmi, ga bisa saya bantah sampai saat ini,” tukas Mario.
Mario mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan hukum sama sekali sampai saat ini. Mereka berharap bisa menyelesaikan perseteruan antara anak dan orangtuanya ini secara kekeluargaan.
“Kami belum melakukan tindakan hukum sama sekali. Ingin menyelesaikan ini secara damai, dalam lingkup keluarga. Jangan sampai menjadi konsumsi publik,” tutur Mario Teguh.
Pernyataan Mario Teguh ini seakan berbanding terbalik saat ia melakukan wawancara eksklusif di salah satu stasiun televisi swasta. Bahkan pada saat itu, Mario sempat menantang Kisiwnar untuk melakukan tes DNA.
“Kiswinar. Kamu membanggakan kertas itu (Akta Kelahiran). Saya tantang kamu untuk tes DNA,” ujar Mario di Palmerah, Jakarta Barat.
Ditegaskan oleh Elza Syarief, somasi yang pernah dilayangkan Mario Teguh bukan merupakan langkah hukum. Namun, hanya sebuah undangan atau juga teguran terhadap pemberitaan yang semakin panjang beredar.
“Kami berikan undangan dan somasi, bukan langkah hukum. Yang namanya langkah hukum adalah lapor polisi, atau menggugat. Kami sebenarnya ingin bicara secara kekeluargaan. Ini somasi terhadap pemberitaan, untuk dihentikan,” tutur Elza Syarief.
Dalam somasi tersebut, pihak Mario Teguh hanya ingin pemberitaan yang selama ini menyudutkan pihaknya bisa berhenti dan selanjutnya dilakukan komunikasi.
“Ini somasi sebenernya teguran stop pemberitaan publik dulu. Ini masih ranah kekeluargaan,” ujar Elza.
Elza menambahkan jika somasi dalam pengertian ahli hukum manapun bukanlah sebuah langkah hukum. Namun, karena ada beberapa pihak yang merupakan instansi, maka somasi pun dipublikasikan.
“Bisa tanya seluruh ahli hukum. Upaya hukum jika kita lakukan gugatan atau laporan polisi. Kalau undangan kita akan bicara, tertutup untuk umum. Tapi ini udah masuk ke dalam instansi, jadi boleh ke publik,” tandas Elza Syarief, selaku kuasa hukum Mario Teguh.