BABAT POST – Jumat (30/9/2016) kemarin masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus video porno Jepang yang diputar di sebuah billboard di Jakarta. Selain menjadi sorotan media di Tanah Air kasus ini juga menjadi sorotan media asing asal Inggris, BBC.
BBC menurunkan judul “Pornographic film appears on billboard in Jakarta” atau Film Porno Muncul di Billboard Jakarta terkait kasus tersebut seperti dipantau Sindonews, Sabtu (1/10/2016). BBC melaporkan bahwa cuplikan sejumlah adegan hubungan seksual ditampilkan dalam layar elektronik besar yang terletak di jalan dekat kantor Walikota. Video tersebut muncul selama lima menit pada hari Jumat sebelum akhirnya dihentikan.
BBC juga mengutip pernyataan Kepala Informasi Publik Jakarta Selatan Ady Wiryono Lestari yang mengatakan bahwa kejadian itu adalah hal yang serius. Lestari sendiri mengaku tidak tahu bagaimana video tersebut bisa muncul dan siapa yang bertanggung jawab.
Lebih jauh, dalam pemberitaannya, BBC menyebut Jakarta memiliki permasalahan dengan papan iklan dimana 29 diantaranya telah dihapus dalam beberapa pekan terakhir karena tidak mengantongi izin.
BBC juga menyinggung robohnya jembatan penyebrangan orang di Pasar Minggu pada akhir pekan lalu yang diduga diakibatkan oleh billboard. Kejadian ini mendorong pemerintah Jakarta untuk mempertimbangkan melarang layar di daerah yang menimbulkan risiko kepada publik.
Sementara itu DPRD DKI Jakarta meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku yang menayangkan film porno Jepang di billboard tak jauh dari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga harus menindak pejabat yang terkait kelalaian hingga menyebabkan film porno tersebut ditayangkan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan, tayangan film porno itu berasal dari billboard yang sudah habis masa izinnya. Namun, ini akibat kelalaian pejabat terkait karena tidak adanya penindakan terhadap billboard yang habis izinnya.
“Ini kasus lama, ada izin reklamae habis, tapi tak pernah ditindak. Harus ada tim khusus. Dinas pajak, Dinas perhubungan, dicek,” ujar William di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
William mempertanyakan jika memang ada permainan yang dilakukan oleh sejumlah pihak, maka harus ditindak tegas kepolisian.
“Kalau spanduk saja diturunkan, tapi ini kenapa didiamkan. Aku yakin ada yang main, tapi enggak tahu. Karena itu polisi harus panggil,” tegas William.
Menurut pernyataan Kominfomas Jakarta Selatan, izin reklame sudah habis sejak 29 Oktober 2010 tertera di tiang billboard. Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad ‘Ongen’ Sangaji menilai pemerintah daerah harus menindak tegas para pejabat yang terkait dengan penayangan film porno tersebut.
“Harus diambil tindakan tegas. Dinas Pajak harus dikasih tahu apa yang mau ditayangkan. Waktu ajukan reklame kan dia harus tahu isinya apa. Kalau kayak gini tanggung jawab Dinas Pajak. Kebobolan ini Dinas Pajak Jakarta Sel dicopot,” ujar Ongen di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Ongen menegaskan, harus ada proses hukum untuk video porno yang mempertontonkan pasangan wanita dan pria yang melakukan adegan seks.
“Enggak bisa harus tanggung jawab. Pas diajukan dinas pajak kan harus tahu isinya apa. Itu kecolongan,” tukasnya.