Dana Tax Amnesty Lansung Melonjak Pasca Bos Maspion Group dan Para Pengusaha Kakap Sambangi Ditjen Pajak

BABAT POST – Jumlah dana tax amnesty langsung melonjak pesat pasca para pengusaha “kakap” Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melaporkan harta serempak ke Ditjen Pajak.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, Selasa (27/9/2016) Pukul 18.00 WIB kemarin, jumlah harta yang dilaporkan ke negara mencapai Rp 2.476 triliun.

Read More

Jumlah harta itu tetap didominasi oleh harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 1.695 triliun.

Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri mencapai Rp 654 triliun.

Adapun harta dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) mulai tembus Rp 127 triliun.

Sementara uang tebusan yang masuk langsung ke kas negara sebesar Rp 53,4 triliun.

Dibandingkan data Senin (26/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan kepada negara mencapai Rp 1.927 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan mencapai Rp 1.308 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 520 triliun.

Sedangkan dana repatriasi Rp 98,5 triliun dengan total uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 45 triliun.

Artinya pelaporan harta tax amnesty naik Rp 549 triliun hanya dalam waktu 24 jam saja.

Sebelumnya, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Selasa siang.

Tujuannya yakni untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Hadir diantaranya Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Bambang Soesatyo, hingga pengusaha Sandiaga Uno.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons positif pelaporan harta serentak oleh para pengusaha.

Ia juga mengaku senang sebab dengan pelaporan harta itu jumlah uang tebusan yang masuk ke kas negara langsung bertambah.

“Saya menyambut baik dan gembira,” ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Hal yang sama juga dilakukan bos Maspion Group, yang juga ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Alim Markus. Ia turut serta dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Selasa (27/9/2016) siang.

Alim Markus menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) di kantor Kanwil Pajak Surabaya I. Teriakan kata-kata khasnya keluar saat dia menerima surat SKPP dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur I, Estu Budiarto.

“Cintailah produk-produk Indonesia,” kata dia dengan logat khas agak kaku.

Dia berharap, langkahnya mengikuti program amnesti pajak diikuti oleh rekan-rekannya sesama pengusaha di Apindo Jawa Timur.

“Saya ingin jadi panutan pengusaha di Jawa Timur, karena saya Ketua Apindo Jawa Timur,” ujarnya.

Sayangnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur itu menolak berapa kekayaan yang dilaporkan kepada negara secara detil.

“Kalau itu rahasia, seperti kata pemerintah,” ujarnya.

Sementara menurut Estu, antusiasme warga Jawa Timur cukup bagus dalam mengikuti program amnesti pajak.

“Jawa Timur peringkat lima secara nasional. Pendaftarnya 13.000 lebih yang mendaftar, dengan total dana repatriasi mencapai lebih dari Rp 5 triliun,” jelasnya.

Related posts