Polisi Australia Sebut jessica kumala wongso Pernah Lakukan Percobaan ‘Bunuh Diri’ 2 Kali

BABAT POST – Salah satu saksi dari Australia, yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016), dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan, mantan pacar Jessica Kumala Wongso, yaitu Patrick, pernah membuat laporan kepolisian tentang upaya bunuh diri yang dilakukan Jessica.

“Pada 26 Oktober 2015, Nona Wongso (Jessica) mengirim SMS (kepada Patrick) akan meracuni diri sendiri dengan karbondioksida,” kata Polisi dari New South Wales, Australia, John J Torres dalam kesaksiannya Senin malam.

Read More
Berita Terkait :  KSP: Pengembangan KEK Mandalika berdayakan masyarakat lokal

Jessica merupakan terdakwa dalam kasus kematian Mirna yang terjadi pada 6 Januari 2016 setelah Mirna minum kopi vietnam yang dibelikan Jessica di sebuah kafe di Jakarta. Jessica sebelumnya tinggal di Australia dan baru pulang ke Indonesia pada akhir tahun lalu.

Menurut Torres, saat itu Patrick mengatakan kemungkinan Jessica berada dalam pengaruh alkohol dan memiliki obat-obatan tertentu. Kepada polisi, Patrick juga menyebut bahwa Jessica akan menyakiti dirinya sendiri.

“Polisi tiba di alamat Nona Wongso dan mencium bau karbon terbakar dari dalam apartemen,” kata Torres.

Polisi mengeluarkan Jessica dan memeriksa apartemen yang ditempatinya. Polisi menemukan alat pemanggang di kamar tidur Jessica.

“Nona Wongso mengatakan ke polisi bahwa dia depresi terkait pelanggaran tindak pidana mengemudi dengan kadar alkohol tinggi yang terjadi pada Agustus 2015,” kata Torres.

Berita Terkait :  Profil Bripda Ismi Aisyah, Si Cantik Di Bom Panci Bandung

Jessica kemudian dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi psikologisnya. Setelah dibawa ke rumah sakit, tidak ada laporan kepolisian lebih lanjut mengenai percobaan bunuh diri dengan menggunakan karbondioksida itu.

Sebelumnya, dalam kesaksian yang sama Torres mengatakan bahwa dalam catatan kepolisian New South Wales, Jessica juga pernah berniat akan melakukan bunuh diri dengan menggunakan pisau pada 21 November 2015.

Saat itu, O’Connor melaporkan dirinya menerima pesan singkat dari Jessica.

“Patrick menerima SMS dari Jessica yang mengatakan (dia) akan bunuh diri. Dan Patrick juga mengatakan Jessica baru keluar dari Rumah Sakit Prince Hospital,” kata Torres dalam kesaksiannya Senin malam.

Berita Terkait :  Jaksa Penuntut Umum bakal kembali hadirkan saksi ahli, dalam sidang tuntutan Jessica Kumala Wongso

Setelah mendapat laporan dari O’Connor, polisi Australia mendatangi alamat Jessica dan menemukan Jessica dalam keadaan mabuk. Pada saat itu, Jessica mengakui dirinya mengonsumsi alkohol.

Polisi menemukan satu botol whisky di kamar tidur dan tiga lembar surat di dapur. Surat pertama ditujukan untuk O’Connor yang disebut bertanggung jawab atas kematiannya.

Dua surat lainnya merupakan surat ucapan selamat tinggal yang ditujukan untuk keluarga dan rekan kerjanya.

Selain ucapan selamat tinggal, surat yang ditulis Jessica untuk keluarganya juga berisi uang.

“Polisi yang menangani ini percaya bahwa surat-surat ini surat bunuh diri,” kata Torres.

Polisi kemudian membawa Jessica ke Rumah Sakit Royal Prince untuk diperiksa kesehatan jiwanya.

Related posts