Babatpost.com – Di Kediri Don King Si Pengedar Narkoba diamankan polisi dengan bukti lebih dari 2500 butir pil koplo, Perederan narkoba nampaknya belum bisa sepenuhnya tertumpas bersih di Indonesia, karena masih banyaknya para pencari atau pemakai. Di Kediri salah satu pengedar narkoba cukup besar Don King alias Sukariyanto berhasil diamankan polisi dengan bukti pil double L.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) pil dobel L sebanyak 255 butir. Barang bukti pil ini dikemas dalam 6 bungkus plastik. Don King Si Pengedar Narkoba
Minggu (4/9/2016), tersangka Don King diduga sudah lama mengedarkan pil dobel L kepada pelanggannya.
Warga desa yang resah setelah mengetahui aktivitasnya sebagai pengedar narkoba kemudian melaporkan kepada polisi.
Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis pil dobel L.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka diduga menyimpan dan mengedarkan pil dobel L tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Don King Si Pengedar Narkoba
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 197 sub 196 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 255 butir dan HP Nokia yang biasa dipakai pelaku untuk melakukan transaksi.