BABAT POST – Meski sudah menjalani beberapa kali sidang namun sidang kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso tetap jadi sorotan masyarakat. Bahkan, sidang yang dibuka untuk umum itu terkesan gaduh lantaran disesaki oleh masyarakat yang ingin melihat langsung prosesi sidangnya Jessica.
Tidak hanya itu, di dalam sidang juga banyak masyarakat yang makan, minum, bahkan mengobrol satu sama lain. Selain itu, banyak pula masyarakat yang berteriak lantang membuat perhatian tersudut kepadanya.
Sekalipun jalannya sidang dijaga ketat aparat kepolisian, dan beberapa sekuriti setempat. Namun upaya membuat suasana kondusif tak terjadi. Mereka pun terkesan sebagai patung selamat datang jalannya sidang.
Pantauan dalam jalannya sidang Jessica, suasana tak kondusif hampir terjadi sejak beberapa sidang terakhir. Berulang kali ayah korban Mirna Wayan Salihin, Darmawan Salihin terlihat melakukan upaya interpensi jalannya sidang sejak awal sidang, hingga akhirnya di sidang ke-20, Darmawan akhirnya diusir oleh Hakim bersama dengan mantan Menpora, Roy Suryo yang kala itu menunjuk-nunjuk saksi ahli.
Termasuk soal masyarakat yang menonton, teriakan gaduh meledek kerap terdengar ketika hakim menyudutkan pernyataan sejumlah saksi, kondisi ini menjadi pemandangan cukup biasa dalam jalannya sidang Jessica.
Namun apa yang terjadi dalam jalannya sidang Jesica seperti ‘content of court’ (penghinaan jalanya sidangnya). Karena itu, terkait hal ini, sejumlah advokat melaporkan tiga hakim ke Komisi Yudisial (KY).
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Sabar Daniel Hutahaen menegaskan, pelaporan ini sebagai bentuk kekecewaan pihaknya terhadap jalannya sidang Jessica. Ketiga hakim dianggap bersifat subjektif, sehingga menghilangkan sakralnya sidang.
“Sidang sendiri lebih mirip dagelan. Hakim tak tegas,” kata Sabar kepada SINDO, Senin 19 September 2016.
Dengan hilangnya ketegasan hakim, Sabar menjelaskan, tak ubahnya seperti hilangnya marwah (roh). Kondisi gaduh menjadi santapan yang semestinya tak terjadi dalam sidang.
Bersama dengan Ketua Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI), Rizky Sianipar, keduanya berbondong membawa sejumlah barang bukti ke KY.
“Proses persidangan yang disiarkan secara massive seharusnya menjadi momentum pelajaran kepada hukum kepada khalayak ramai,” tambah Rizky.
Rizky bahkan menuntut kepada hakim untuk menghormati jalannya sidang sebagaimana tercantum dalam KUHAP. Sehingga pembelajaran tentang hukum dapat dijadwalkan kepada masyarakat.
Sementara itu, menanggapi demikian, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menyesalkan adanya pelaporan itu. Menurutnya, saat ini hakim sudah bersikap objektif, salah satu menggelar hingga malam hari.
“Kami tidak kenal orang-orang ini dan tidak tahu menahu soal laporan itu. Jujur saja, kami sangat terganggu,” kata Otto dihadapan majelis hakim.
Dalam kasus ini, Otto menilai, pelaporan itu tak ubahnya upaya mengintervensi persidangan ini. Kondisi juga, seolah mengadu-adukan pihaknya dengan hakim.