Babatpost.com – Resek, Roy Suryo dikeluarkan dari ruang sidang Jessica, Lanjutan sidang kasus Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta, didatangi pakar telematika Roy Suryo. Namun Roy Suryo tak lama berada dalam ruang sidang tersebut karena membuat keributan dengan menunjuk nunjuk majelis hakim dengan jarinya.
Aksinya itu dilakukannya karena ingin menyatakan sepakat dengan keberatan saksi ahli penuntut umum yang kembali dihadirkan, yakni Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh. Roy Suryo dikeluarkan dari ruang sidang
Aksi Roy berawal dari perdebatan mengenai sumber video yang dianalisis dua orang ahli, baik dari pihak pengacara Jessica maupun penuntut umum, ditutup dengan putusan Hakim Ketua Kisworo, yang menyatakan semua hasil analisis akan diterima dan majelis hakim yang akan menentukan nantinya.
Nuh merasa keberatan dengan putusan tersebut. “Saya terima, yang mulia, tapi sebagai scientific, saya keberatan,” kata Nuh di depan persidangan.
Usai pernyataan tersebut, Roy Suryo tampak mengacungkan jari telunjuknya ke majelis hakim. Hal tersebut langsung memicu reaksi dari penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan.
“Saudara Roy nunjuk-nunjuk majelis hakim maksudnya apa?” protes Otto.
Keberatan dari Otto disambut penonton sidang yang lantas meminta Roy untuk menghormati persidangan. Ruang sidang pun riuh oleh suara penonton yang memperingatkan Roy untuk duduk dan tak membuat keributan. Roy Suryo dikeluarkan dari ruang sidang
“Duduk, pak, tunjukkan lah pak,” kata salah seorang penonton di barisan belakang. Tak lama kemudian, Roy dikawal keluar dari ruang persidangan oleh Provost.
Sementara itu, saat ini sidang kasus kopi sianida diskors oleh majelis hakim dan akan kembali dilanjutkan pukul 19.00 WIB.