BABAT POST – Salah satu tenaga pendorong kursi roda jemaah haji ilegal kembali ditangkap Petugas Perlindungan Jemaah (Linjam). Mukimin itu ditangkap karena gerak-geriknya yang mencurigakan saat berada di pemondokan jemaah. Pria itu memakai baju ihram, memakai tas jemaah tahun 2016, namun gelang yang dipakai tahun 2012. Saat diperiksa, ada uang jutaan rupiah dan ribuan riyal di tasnya.
Diinterogasi petugas, pria tersebut bersumpah tak melakukan pencurian. Dia mengaku hanya menjadi pendorong bagi jemaah yang membutuhkan kursi roda untuk beribadah ke Masjidil Haram. Uang itu adalah hasilnya bekerja dan tasnya berasal dari teman. Dimintai identitas, pria tadi tak punya surat-surat apa pun di Saudi.
Ini adalah salah satu contoh kasus risiko menggunakan jasa mukimin di Saudi. Jemaah diimbau agar tak menggunakannya karena aktivitas para mukimin di Masjidil Haram sudah diintai petugas keamanan. Mereka juga menerapkan tarif yang mahal, sampai kerap dikeluhkan berbuat jahat pada jemaah.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Wagirun Topan Tuwinangun menerangkan, kasus tenaga pendorong kursi roda tidak resmi yang ditangkap di Masjidil Haram masih terus terjadi. Akibatnya, jemaah yang menggunakan jasa mereka menjadi terlantar.
“Kami dari perlindungan jemaah merasa peduli dengan kejadian ini. Karenanya kita adakan patroli rutin di lingkungan-lingkungan pemondokan jemaah supaya tidak minta tenaga pendorong dari mukimin,” kata Wagirun beberapa waktu lalu.
Menurutnya, menggunakan jasa mukimin untuk mendorong kursi roda saat tawaf atau sai risikonya besar. Apalagi, aparat Saudi di Masjidil Haram terus memperketat pengamanan sehingga potensi pendorong kursi roda tidak resmi ditangkap lebih besar.
“Saya yakin pasti ditangkap kalau mukimin. Bahkan pendorong wanita, mereka bisa tahu. Karena intel-nya sangat banyak di Haram. CCTV saja ada 2000 an,” tuturnya.
Jika tertangkap, lanjut Wagirun, jemaah tentu menjadi pihak yang dirugikan karena terlantar. Petugas juga harus menangani setidaknya dua persoalan sekaligus, terlebih jika jemaah baru menjalani umrah wajib. Selain mengamankan jemaah secara fisik, petugas juga harus membantu jemaah menyelesaikan umrah wajibnya.
Wagirun mengaku pihaknya akan memperketat pengawasan agar kasus jemaah terlantar karena pendorong kursinya tertangkap aparat Masjidil Haram, tidak terulang. Rencana pengamanan sudah dibuat sejak dari pemondokan, jalanan, dan Masjidil Haram.
“Di pemondokan sudah kita gelar semua. Sekarang sistemnya terpadu, jadi semua petugas merupakan unsur linjam. Kita harapkan seperti itu, makanya di hotel sudah ada yang nempel di situ,” kataya.
“Secara khusus, linjam memperkuat sektor dengan patroli 24 jam, tErutama waktu malam, ketika teman-teman yang nempel di hotel mundur, kita yang aktif melakukan patroli,” tambahnya.
Jemaah juga diminta untuk mewaspadai modus yang digunakan pada pendorong kursi roda tidak resmi. Misalnya, agar tidak diketahui petugas, pelaku sengaja menggunakan kain ihram serta aksesoris gelang dan tas jamaah. Wagimun mengimbau jemaah menggunakan tenaga pendorong resmi yang sudah disiapkan pemerintah Saudi. Selain aman, biayanya juga jauh lebih murah.
Tarif yang biasa dikenakan para mukimin pada jemaah untuk tawaf dan sai berkisar di angka 500-600 riyal. Padahal memakai jasa pendorong resmi hanya 200 riyal untuk dua aktivitas ibadah tersebut.