BABAT POST-Ini Akhir dari Drama Penyanderaan di Pondok Indah , dua pelaku ditangkap- Seperti dalam sebuah film-film action, sang penjahat ‘bad Guy” di endingnya selalu pasti bisa dilumpuhkan. Begitu juga drama penyanderaan yang terjadi di kawasan permukiman elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah berakhir pada Sabtu (3/9) siang. Sebanyak dua tersangka pelaku ditangkap dan empat korban tidak mengalami cedera serius.
Menurut keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto insiden di picu ketika dua penjahat ini membuntuti seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pondok Indah, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kedua tersangka lalu menodong PRT tersebut hingga masuk ke rumah majikannya.
Di dalam, sang PRT diminta tersangka untuk membangunkan pemilik rumah dengan mengetuk pintu kamar tidur.
“Namun, karena PRT itu menangis, pemilik rumah hanya mengintip melalui jendela kamar. Tersangka lalu merusak jendela kamar dan pemilik rumah membuka pintu. Saat itu tersangka meminta dompet, ponsel, dan sebagainya,” kata Irjen Moechgiyarto kepada wartawan.
Keributan di dalam rumah rupanya terdengar oleh para tetangga yang kemudian melapor kepada polisi. Bahkan, seorang tetangga, sebagaimana dikutip sejumlah media online, mengaku mendengar suara letusan senjata api dan teriakan perempuan. Namun, Kapolda Metro Jaya membantah bahwa tembakan senjata api telah dilepaskan.
“Mungkin pendengaran saksi saja,” kata Irjen Moechgiyarto.
Sekitar pukul 09.00 WIB, polisi kemudian mengepung sekitar rumah.
“Tersangka mengetahui rumah telah dikepung. Dia kemudian menangis dan membuat skenario dengan pemilik rumah dan membuat surat pernyataan bahwa seolah-olah mereka berhubungan saudara dan keributan hanya masalah keluarga,” kata Irjen Moechgiyarto.
Pada saat itu, para tersangka meminta pembantu rumah tangga untuk membuat mi instan. Kesempatan ini digunakan sang PRT untuk melarikan diri.
Dari keterangan PRT tersebut, polisi menyeru kepada tersangka melalui pengeras suara untuk menyerahkan diri.
Lantaran tiada respons, sejumlah polisi menyerbu masuk rumah dan menangkap kedua tersangka. Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Satu tersangka berinisial AJ, lainnya berinisial S. Mereka mengaku dari Solo, Jawa Tengah. Kami menyita senjata api jenis Walter PPK kaliber 0.32,” kata Irjen Moechgiyarto.
Motif mereka sejauh ini diduga murni pencurian dengan kekerasan. Meski demikian, Martinus Sitompul selaku kepala bagian penerangan Mabes Polri mengaku pihaknya akan menyelidiki apakah kedua tersangka beraksi dengan suruhan pihak lain.
Adapun keempat korban penyanderaan yang terdiri dari suami, istri, dan anak mereka, tidak mengalami cedera serius. Hanya saja, ibu dan anaknya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.