Babatpost.com – Sekjen PAN ikut prihatin ketika Nur Alam dipastikan jadi tersangka oleh KPK, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dia dituduh menerima suap soal izin pertambangan. Hal ini sangat disayangkan oleh Sekjen PAN, karena Nur Alam adalah kader dari partai berlogo matahari itu.
“Pak Nur Alam adalah kader PAN yang berhasil membangun Sultra (Sulawesi Tenggara), dan beliau adalah salah satu kader terbaik PAN. Oleh karena itu kita pasti prihatin,” kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di kantor DPP PAN, Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/8/2016). Nur Alam dipastikan jadi tersangka oleh KPK
Hari ini PAN merayahakan ulang tahun ke-18. Namun demikian, PAN tak merasa ditetapkannya Nur Alam sebagai tersangka sebagai kado pahit ulang tahun PAN. Soalnya status Nur Alam masih tersangka, alias belum pasti bersalah.
“Kalau memang Pak Nur Alam masih punya kepercayaan kalau dia tidak bersalah itu harus dibuktikan. Saya kira kita sekarang menganut asas praduga tak bersalah,” kata Eddy.
Bantuan hukum dari PAN akan menunggu sikap Nur Alam sendiri. PAN dinyatakan Eddy belum mengambil sikap spesifik terhadap Nur Alam yang kini menjadi tersangka. Nur Alam dipastikan jadi tersangka oleh KPK
“Sampai ada penetapan yang definif (soal Nur Alam dalam kasus itu), baru kita ambil sikap,” kata Eddy.