BABAT POST – Setelah sempat dihebohkan dengan adanya ‘mie bikini’ kini ada produk kopi kemasan bergambar wajah Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, beredar di media sosial.
Kopi berlabel “Jessica Coffeemix” itu diproduksi seorang warga Surabaya, Jawa Timur, Haris G Bastian, dan diunggah ke akun Facebook-nya.
Haris bercerita, dia memproduksi kopi tersebut karena membutuhkan tambahan penghasilan. Saat melihat berita tentang kasus Jessica, Haris terinspirasi untuk menjual Jessica Coffeemix.
“Saya pas duduk di warung kopi, terus lihat berita, saya lihat beritanya Jessica kok unik sekali. Saya coba bikin kopi, saya kasih label Jessica,” ujar Haris, Selasa (23/8/2016).
Haris mengatakan, dirinya tidak menyangka produk kopi buatannya akan booming di media sosial. Saat memproduksi kopi tersebut, Haris tidak berniat menjualnya secara online.
“Sebenarnya bukan kayak gitu tujuannya (jualan online). Saya berharap toko-toko mau beli, tetapi toko-toko banyak yang enggak beli,” kata dia.
Haris mengaku hampir putus asa karena barang yang dia produksi tidak laku. Namun, dia kemudian mencoba peruntungan dengan mengunggahnya di Facebook.
“Saya hampir putus asa. Saya iseng, saya taruh di Facebook, malah booming. Itu pun di luar harapan saya karena yang belinya bukan dari toko-toko, bukan dari yang ibaratnya yang saya menjajakkan sendiri, malah dari online,” ucap Haris.
Haris menjual dua varian kopi, yakni coffeemix dan kopi hijau untuk diet. Dalam gambar yang diunggahnya di Facebook, tampak foto Jessica pada kemasan kopi tersebut.
Selain itu, ada tulisan “Hai Ngopi Yuk” dan “Jangan lupa ajak teman2 yaa…” dalam dua kemasan yang berbeda.
Kemasan tersebut juga dilengkapi tulisan “asli tanpa sianida”.
Setiap kemasan seberat 150 gram itu dijual seharga Rp 15.000. Haris mulai memproduksi Jessica Coffeemix sejak awal Juli.
Menurut Haris, bahan yang dia gunakan hanyalah bubuk kopi dan dicampur gula. Dia tidak menambahkan bahan lainnya.
“Saya kurang lebih aja di-mix sama gula, siap seduh aja. Kalau kurang manis ya tambahin gula sendiri. Enggak ada tambahan krim atau susu, cuma gula,” tutur pria yang semula berjualan es krim itu.
Kini sudah banyak pembeli yang memesan Jessica Coffeemix secara online. Haris menyebut, pembeli berasal dari Jakarta, Bandung, Solo, Yogyakarta, hingga Kalimantan.
Pelanggaran
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, kopi berlabel “Jessica Coffeemix” yang bergambar wajah Jessisa merupakan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Sebab, pembuat kopi tersebut tidak izin terlebih dahulu kepada pihak Jessica.