BABAT POST – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana harga rokok yang naik dua kali lipat atau sekitar Rp50 ribu. Derby Romero pun angkat bicara terkait wacana yang kini menjadi pro dan kontra di masyarakat itu. Menurutnya hal itu cukup bagus meski ia merupakan seorang perokok.
Derby Romero hingga saat ini, masing berusaha untuk mengurangi jumlah rokok yang setiap hari diisapnya. Bukan sekadar harganya yang bakal mahal, namun lebih kepada kesehatannya.
“Harga rokok naik, kalau gue sih setuju. Kelebihannya karena gue juga berusaha mengurangi (rokok) dan bisa fokus olahraga,” ujar Derby Romero di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016)
Bagi Derby Romero, sasaran utama jika harga rokok menjadi lebih mahal adalah anak-anak kecil yang seharusnya memang belum diperbolehkan merokok. Saat ini, menurut Derby, harga rokok yang tergolong murah bisa diperoleh siapa saja, termasuk anak kecil.
“Pas dengar (wacana rokok mahal) sedih juga, mahal ya. Tapi bagus juga sih karena mau enggak mau jadi ngurangin. Anak kecil kan mudah sekali (dapatkan rokok). Ada begini jadi bisa menyulitkan,” beber Derby Romero.
Derby Romero belakangan mengakui sedang berusaha juga untuk mengurangi rokok dalam kesehariannya meski sang kekasih tidak pernah melarangnya.
“Kalau pacar sih enggak melarang (merokok), tapi ya gue mau ngurangin rokok saja. Karena setiap orang perokok pasti pengin ngurangin rokok,” ujar Derby Romero.
Usulan harga rokok menjadi Rp 50ribu pun sudah terdengar oleh pemerintah, maka dari itu pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu harga rokok.
Menurut Fiskal Suahasil Nazara sebagai Kepala Badan Kebijakan, Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya.
Seperti yang kita ketahui, harga rokok yang selama ini beredar di bawah 20 ribu yang menjadi dampak tingginya jumlah perokok dan bahkan orang-orang yang kurang berkecukupan hingga anak-anak di bawah umur pun sudah bisa merasakan rokok.
Harga rokok yang melonjak dua kali lipat itu pastinya akan berdampak bagi jumlah perokoknya. Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Banyak alasan yang menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.