BABAT POST – Berbagai cara unik dilakukan masyarakat Indonesia dalam menyambut HUT RI ke -71. Salah satunya seorang warga di Sukabumi, Jawa Barat, Harsudi Hartono (50), membuat spanduk unik yang terbuat dari ribuan kemasan kopi instan.
Spanduk itu bertuliskan “Dirgahayu.RI.ke.71.” dan Harsudi ingin menyerahkannya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Spanduk spesial ini terbuat dari anyaman bekas bungkus kopi berukuran panjang sekitar 9 meter dengan lebar 1,5 meter. Spanduk bertajuk peduli lingkungan ini menghabiskan 24.340 lembar bungkus kopi.
”Sejak awal dibuat dua tahun lalu, spanduk ini inginnya disampaikan kepada Pak Presiden Jokowi saat Dirgahayu RI ke 71. Hanya saya gak tahu prosedurnya,” kata Harsudi saat ditemui di rumahnya di Cikole Dalam, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (15/8/2016).
Spanduk itu dibuat atas inisiatif Harsudi karena ia ingin ikut andil memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kemampuan yang ia miliki.
“Alhamdulillah, saya terbiasa membuat beberapa produk dari anyaman bekas bungkus kopi dan akhirnya terpikirlah membuat spanduk,” ujar Harsudi yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat refleksi.
Untuk mewujudkan keinginan itu, Harsudi menghabiskan setiap malam sepulang memijat untuk menganyam kemasan plastik bungkus kopi. Kemasan kopi ia peroleh dari kenalannya dan dari berbagai warung kopi.
Sebelum dianyam, bekas bungkus kopi berwarna merah itu dicuci hingga bersih.
Mas Dipo, sapaan Harsudi, memperoleh keterampilan menganyam bekas bungkus kopi ini lewat belajar secara otodidak sejak 30 tahun lalu.
Pada awalnya, ia menyulap bekas bungkus rokok menjadi asbak dan lain sebagainya.
“Saat menikah saja, ucapan selamat datang saya buat dari anyaman bekas bungkus kopi,” tutur Harsudi.
Pada tahun 2015, Harsudi juga membuat spanduk anyaman ucapan HUT ke-100 Kota Sukabumi. Spanduk itu sudah diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz.
“Kalau setiap harinya, saya juga sering membuat tas, dompet, tikar, gorden, dan kantong-kantong yang semuanya terbuat dari bekas kantong kopi,” kata dia.
Sementara itu 3.657 narapidana Se- Provinsi Banten mendapat kado perayaan Hari Ulang Tahun RI ke 71 yang diberikan dalam bentuk remisi atau pemotongan masa tahanan, 131 diantaranya akan langsung menghirup udara bebas pada tanggal 17 Agustus 2016 nanti.
“Untuk RU (Remisi Umum) I ada 3.526 napi, sebanyak 131 mendapatkan RU II atau langsung bebas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Enny Purwaningsih, Senin (15/8/2016).
Ia menjelaskan, pemberian remisi sudah diatur dalam UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, dan PP Nomor 28 tahun 2006 dan PP Nomor 99 tahun 2012 serta Kepres nomor 174 tahun 1999.
Ia menegaskan, seluruh narapidana yang akan mendapatkan remisi tidak ada narapidana kasus korupsi maupun teroris, melainkan pidana umum. Termasuk ke 131 napi yang akan bebas.
“Seluruh napi yang akan mendapatkan remisi tentunya sudah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, sudah menjalani seperempat masa tahanannya, dan mengikuti segala kegiatan di tahanan,” ujarnya.
Dia merinci, dari total seluruhnya 3.657 napi yang mendapatkan remisi Lapas Klas II Pemuda Tangerang yang paling banyak yakni 1,129 napi yang mendapatkan remisi, disusul Lapas Klas I Tangerang sebanyak 630 ketiga Lapas Klas II A Serang sebanyak 578 napi.
Kemudian Rutan Klas I Tangernag sebanyak 373, Lapas Klas III Cilegon 282 napi, Lapas Klas IIA Wanita Tangerang 185 napi, Rutan Klas IIB Serang 160.
Kemudian, Lapas Klas IIB anak Wanita Tangerang 143, Lapas Anak Pria 65, Rutan Klas IIB Rangkasbitung 60 dan Rutan Klas IIB Pandeglang 52 napi.
“Semuanya akan diberikan di UPT masing-masing pada hari raya 17 agustus,” pungkasnya.