Polda Metro Jaya Dibuat Tak Nyaman Dengan Adanya Pokemon Go

BABAT POST – Permainan ciptaan perusahaan asal Amerika, Niantic, Pokemon Go ini mengusung teknologi berbasis augmented reality (AR), yang menggabungkan dunia maya dengan dunia nyata.

Alhasil, hanya dalam waktu 10 hari, Pokemon Go telah diunduh hingga 100 juta kali di seluruh dunia.

Read More

Dalam sehari, ratusan miliar rupiah dapat diraup dari bisnis ini. Hingga kini, permainan ini berhasil menjadi permainan terlaris dan digandrungi masyarakat dalam waktu singkat sepanjang sejarah.

Namun, di sisi lain, permainan monster kecil dan lucu ini justru dianggap sebagai ancaman sejumlah pihak.

Salah satunya, pihak Polda Metro Jaya yang merasa tak nyaman lantaran banyaknya PokeStop di lingkungan Mapolda Metro Jaya.

Sebab, di Mapolda Metro Jaya banyak disimpan data-data rahasia milik pihak Kepolisian. Dari penelusuran Aiman Witjaksono, Senin (15/8/2016) malam, terdapat sedikitnya tiga titik di lingkungan Mapolda Metro Jaya yang terdapat PokeStop.

Tiga lokasi tersebut terdapat di depan Gedung Ditreskrimsus, di depan Gedung Utama Polda Metro Jaya, dan di landasan helikopter di atas Gedung Sabhara.

“Yang kami takutkan ada kepentingan seperti pembobolan berkas dan dokumen-dokumen penting. Ini yang berbahaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Selain pembobolan dokumen, menurut Awi, hal yang tidak kalah penting untuk dikhawatirkan adalah adanya pihak yang memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memetakan kondisi Mapolda Metro Jaya.

Apalagi, di depan kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto terdapat pula PokeStop.

Hal tersebut ditakutkan karena belakangan ini aksi teror menyasar ke markas-markas Kepolisian.

Salah satu contohnya adalah aksi teror yang terjadi di Mapolres Surakarta beberapa waktu yang lalu.

“Tentunya ancaman seperti ini kepada Kepolisian terkait aksi terorisme perlu kami waspadai, karena selama ini kan tujuan mereka bisa meledakan markas-markas Kepolisian,” ucap dia.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Polda Metro Jaya melakukan patroli siber selama 24 jam penuh.

Selain itu, Polda Metro Jaya akan menyurati perusahaan Niantic terkait banyaknya PokeStop di lingkungan Mapolda Metro Jaya.

“Kami akan bahas ini ke Kemenkominfo, terkait bahaya Pokemon Go bisa masuk ke markas polisi, tentunya kami akan pagari, jangan sampai nanti masuk ke jajaran seperti Polres dan Polsek,” kata dia.

Menurut Awi, tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum yang punya kepentingan menunggangi aplikasi tersebut untuk mengambil keuntungan sepihak.

Apalagi, permainan tersebut kini digandrungi masyarakat.

“Kejahatan itu kan bayang-bayang peradaban. Misalnya begini, sekarang lagi ramai Pokemon Go, tentunya nanti mungkin pelaku kejahatan akan nebeng di aplikasi itu,” ujarnya.

Permainan Pokemon Go memanfaatkan global positioning system (GPS) dan kamera ponsel pribadi milik pemain.

Related posts