BABAT POST – Netizen belakangan dikejutkan dengan keputusan Dian Pelangi yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Tito Haris Prasetyo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (14/7).
Dalam gugatannya, desainer busana muslim ternama ini rupanya tidak mempersoalkan harta gono gini.
Bukan hanya alasan perceraian saja yang bikin penasaran banyak pihak. Pastinya ada yang bertanya-tanya apa saja isi gugatan yang diajukan Dian kepada sang suami.
“Dalam gugatannya dia tidak membahas harta gono gini, murni gugat cerai,” ungkap Rusdi Thahir selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (11/8).
Rusdi tak menjelaskan secara spesifik apa isi gugatan pemilik nama lengkap Dian Wahyu Utami itu. Namun penyebabnya kurang lebih karena tidak ada lagi rasa nyaman antar satu sama lain.
“Singkatnya Dian Pelangi atau Dian Wahyu Utami ini tidak nyaman lagi, tidak harmonis, sehingga mengajukan gugatan,” lanjutnya.
Sidang perdana perceraian akan digelar pada 25 Agustus mendatang. Seperti biasa, sidang diawali dengan agenda mediasi yang harus dihadiri kedua belah pihak.
“Sidang pertama mediasi. Nanti keduanya (Dian dan Tito) bakal dipanggil,” pungkas Rusdi.
Ketika dimintai konfirmasi mengenal hal tersebut, Tito tidak banyak bicara. Ia hanya menyampaikan bahwa itu adalah rahasia keluarga dan memohon doa agar diberikan jalan terbaik.
“Mohon maaf ini adalah rahasia keluarga kami, mohon didoakan yang terbaik. Saya tidak bisa berbicara banyak,” jelas Tito Haris, Rabu (10/8/2016).
Tito juga mengungkapkan bahwa biduk rumah tangga mereka tidak bisa lagi dipertahankan.
“Namanya juga jalan hidup kan, kalau memang ternyata tidak bisa di sambung ya sudah,” papar Tito.
Meski demikian, Tito Haris menegaskan masih menjalin hubungan baik dengan pemilik nama lengkap Dian Wahyu Utami itu.
“Tapi Alhamdulillah, silaturahmi baik-baik saja. Kemarin juga masih berhubungan,” tambah Tito.
Sebelumnya, desainer pemilik nama lengkap Dian Wahyu Utami, diketahui menggugat cerai suami dengan gugatan 1961/Pdt.G/2016/PA.JS. Kabar ini pun diperkuat dengan lewat lampiran di situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Dian Wahyu Utami binti Djamaloedin telah mengajukan gugatan cerai kepada Tito Haris Prasetyo bin Dr. K. Mohammad Akib dengan gugatan 1961/Pdt.G/2016/PA.JS,” demikian bunyi lampiran seperti dikutip dari situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
Dian Pelangi dan Tito Haris Prasetyo diketahui menikah pada 16 Januari 2011. Ketika mengikat janji suci, Dian baru saja menginjak usia 20 tahun.
Sebelumnya, tanda-tanda keretakan rumah tangga Dian Pelangi dan Tito Haris Prasetyo telah nampak pada momen Lebaran. Mereka merayakannya secara terpisah seperti foto yang diunggah mereka di akun Instagram masing-masing.