Tak Terima Ibunya Ditolak, Roro Fitria Laporkan ke Kementrian Kesehatan

BABAT POST – Sebuah kejadian menyedihkan harus dialami Roro Fitria. Ibundanya, Retno Winingsih ditolak oleh pihak rumah sakit saat hendak berobat.

Kekecewaan Roro Fitria atas perlakuan rumah sakit itu pun berujung pada laporan pada Kementrian Kesehatan. Rabu (10/8) kemarin, pedangdut 28 tahun ini mendatangi kantor Kemenkes untuk mengadu kekesalannya ditemani dengan sang pengacara.

Read More

Roro akhirnya lega setelah menceritakan bagaimana kronologis kejadian pada pihak yang berwenang. Terlebih lagi, laporannya tersebut mendapatkan tanggapan dari pihak Kemenkes.

“Alhamdulillah cukup lega. Institusi kemenkes ini institusi tertinggi. Dari diri pribadi, gak ada yang bisa membahagiakan saya untuk ibu saya sehat lagi,” ungkapnya saat ditemui di Kementrian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bagi Roro, melaporkan kejadian ini pada Kemenkes bukanlah hal yang berlebihan. Apalagi, suster yang menolak ibu Roro sempat menyuruhnya untuk membuat laporan pada customer service rumah sakit.

“Saya mau oknum itu diberi sanksi pertegas. Suster M meminta saya untuk berikan laporan ke customer service. Bukan memberikan solusi atau arahan lain kepada saya. Jadi saya jawab tantangan suster M, saya berdiri di Kemenkes,” lanjutnya.

“Jam operasional RS jam 00.09 – 15.00 sore. Klien kami datang jam 14.00. Jadi tidak ada alasan menolak atau menelantarkan ibunda klien kami. Di RS ada cctv kan, silahkan cek. Faktanya, dokter yang mau ditemukan itu masih ada. Padahal suster bilang dokter mau pulang. Pihak rs meminta untuk damai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” sambung Adi sang pengacara mengakhiri.

Laporan Roro Fitria ini tentunya langsung ditindak cepat oleh Kementrian Kesehatan. Seperti yang dikatakan Adi Kurniawan, tim kuasa hukum Roro Fitria, pihak Kemenkes berjanji akan melakukan pembenahan demi pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

“Saya pertegas, Alhamdulillah di dalam tadi ditemui 10 pejabat berwenang sampai ke biro hukumnya. Mereka berjanji dalam hal ini akan melakukan pembenahan di RS tersebut. Harapan kami ini demi pelayanan publik agar ada penyelesaian baik. Saya melihat bukan hanya kepada Roro saja, nyawa tidak ada bengkelnya kan. Sebelum datang dan efisiensi waktu sudah daftar dan pembayaran lunas masih terlantar, apalagi yang menggunakan asuransi. Biro hukum RS tersebut sudah memberikan jawaban terhadap somasi kita, isinya tidak ada penyimpangan terhadap klien kami,” kata Adi Kurniawan.

Related posts