Ahok: Bila Oknum PNS Benar Lakukan Pencabulan Maka Akan Dipecat

BABAT POST – Terkait kasus pencabulan siswi SMK magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang diduga dilakukan oknum PNS, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menindak tegas PNS tersebut. Bila benar PNS melakukan tindakan asusila itu, maka PNS itu akan dipecat.

“Kalau oknum PNS pasti kita pecat,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Read More

Namun, Ahok belum mendapat laporan lengkapnya.

“Saya belum dapat laporan,” kata Ahok.

Ahok menjelaskan, ada CCTV di setiap kantor. Begitulah standar kantor di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok pun mengkondisikan agar anak magang tak bekerja di ruangan tertutup supaya tak terjadi pelecehan seksual dan tindak perkosaan.

“Anak magang tidak boleh dia kerja sendiri, pintu juga tidak boleh tertutup. Semua mesti terbuka,” kata Ahok .

Ahok menjelaskan, di Balai Kota tempatnya berkantor juga banyak anak magang. Mereka bekerja di ruangan yang terbuka. Ada CCTV pula yang memantau.

“Saya kan buka anak magang ini, saya (katakan) enggak boleh ruangan sendiri. Itu artinya bisa macam-macam orang,” kata Ahok.

Menurutnya, langkah untuk mencegah terjadinya pencabulan bisa dilakukan dengan tidak berduaan atau berada dalam posisi yang rentan pelecehan seksual.

“Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi ya kamu usahakan jangan berdua dong. CCTV ada. Kamu jangan berdua. Mungkin dia ada rayu atau pengin apa, kita enggak tahu. Dibohongin kan,” kata Ahok.

Sebelumnya diberitakan seorang siswi SMK usia 17 tahun melaporkan tiga PNS Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Korban dan ibunya melapor ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (3/8) lalu.

Kejadiannya, korban dibawa dua oknum PNS ke sebuah ruangan kosong lalu dicabuli hingga korban pingsan. Korban tersadar saat seorang PNS lainnya mengolesi minyak angin pada hidung korban.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Memang betul ada laporan tersebut. Kasusnya masih diselidiki Polres Jakarta Pusat,” ujar Suyanto, Jumat (5/8/2016).

Dari informasi yang dihimpun, korban didampingi ibunya melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (3/8) lalu. Dalam pelaporannya itu, korban mengaku telah dicabuli oleh 3 oknum PNS ketika dirinya sedang magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Korban dibawa oleh 2 oknum PNS ke sebuah ruangan kosong dan lalu dicabuli hingga pingsan. Korban tersadar ketika seorang oknum PNS lainnya mengolesi minyak angin pada hidungnya.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian mengadukannya kepada ibunya. Sore harinya, korban didampingi ibunda melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Pusat.

“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Hasil visumnya belum keluar,” imbuhnya.

Related posts