Babatpost.com – Kasus pungli SMA N 1 Babat, tercium lewat daftar ulang siswa baru, Kabar miring kembali menghantam salah satu sekolah favorit di Kabupaten Lamoangan. Tepatnya di Kecamatan Babat Yakni SMA Negeri 1 Babat. SMA favorit tersebut diduga melakukan pungli untuk siswa siswi sebesar Rp 685 ribu hingga 695ribu yang dikemas sebagai daftar ulang untuk kelas xi dan xii. parahnya lagi pungli lebih besar tercium pada siswa baru hingga jutaan rupiah.
Hal ini sangat ironis, mengingat setiap SMA memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS),Bantuan Siswa Miskin (BSM),maupun Kartu Indonesia Pintar. Kondisi ini, tentunya sangat tidak baik mengingat Pemerintah Pusat memberikan berbagai biaya sekolah untuk orang-orang yang tidak mampu. Kasus pungli SMA N 1 Babat
Beberapa orang tua siswa di SMA Negeri 1 Babat ini, mengeluhkan pungutan uang pendaftaran murid baru sebesar Rp 3,5 juta per orang.
Bagi mereka yang mampu tidak menjadi masalah,bagaimana dengan orang tua yang tidak mampu sementara anaknya pintar menginginkan sekolah yang dianggap favorit,tentu akan merasa keberatan bahkan harus mundur sebelum mendaftar.
Salah seorang orang tua wali murid (WM) kelas X yang akan naik ke kelas XI ,menuturkan keberatannya hingga harus menjual barang-barangnya yang dirasa berhaga demi daftar ulang anaknya.
Sambil menunjukkan kwintansi pembayaran anaknya ia menuturkan ”Ya gimana lagi mas ,ya harus dibayar kan anak saya sudah kelas 2 kan eman kalau harus berhenti”’Ujarnya,kemarin Sabtu (16/7/2016).
Menurut WM, pungutan sebesar itu hanya diputuskan sepihak oleh pengelola sekolah. Lanjutnya, sebelum menetapkan nilai pungutan,seharusnya lebih dahulu meminta persetujuan orangtua siswa melalui rapat komite sekolah,tetapi orang tua diundang datang ke sekolah sudah disodorkan tentang dana pungutan tersebut.
Keterangan serupa juga disampaikan orang tua murid lainnya yang minta namanya tidak disebutkan.
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Babat, Drs. H.Muki,M.Pd. yang dikonfirmasi lewat via telephone soal dana iuran daftar ulang ,Beliau mengiyakan ,bahkan Beliau membantah soal titipan uang sebagaimana yang tertulis dalam kwintansi pembayaran.
Lanjut Kepala SMABA menegaskan bahwa iuran itu sudah menjadi agenda tahunan untuk dana kegiatan sekolah yang sudah direkomendasi oleh Bapak Bupati. Kasus pungli SMA N 1 Babat
“,Tidak ada uang penitipan, tidak ada pasal titip-titipan yang ada anak diberi anggaran tahunan yang dikelola oleh OSIS dan sudah ada rincian semua dan sudah mendapatkan izin dari Bupati ”, tegas Drs. H.Muki,M.Pd.
Dia juga menyarankan bila kurang jelas bisa tanya ke kepala dinas pendidikan atau kepala bidang pendidikan karena anggaran tahunan itu sudah mendapatkan izin dari dinas pendidikan setempat.
Drs. H.Muki,M.Pd. melanjutkan keterangannya bahwa iuran SMABA adalah sekolah yang paling murah dibandingkan dengan sekolah-sekolah negeri disekitarnya dengan menyebut beberapa SMA Negeri di beberapa kecamatan sekitar. Kasus pungli SMA N 1 Babat
Saat Reportseindonesianews dikutip oleh babatpost.com mengkonfirmasi di salah satu SMA Negeri di kecamatan Ngimbang ,mendapatkan informasi bahwa disekolah itu biayanya lebih murah dan menyebutkan hanya Rp.230 ribu setiap siswa sebagai biaya Administrasi daftar ulang dijenjang kelas berikutnya.