Babatpost.com – Langgar norma, Bihun Bikini Bakal ditarik BPOM , Bihun kekinian atau Bihun Bikini yang sedang banyak digandrungi para remaja maupun anak-anak ini ternyata mendapatkan respon lain dari masyaratkat. Jajanan dengan bungkus yang tidak senonoh tersebut ternyata juga mendapatkan logo halal dari MUI.
Namun dengan logo halal tersebut warga tetap harus waspada dan diharapkan melakukan pelaporan kepada pihak berwajib. Makanan Snack Bikini ini memiliki tagline Remas Aku dengan ilustrasi kemasanĀ yang tak wajar. Bihun Bikini Bakal ditarik BPOM
Snack Bikini memiliki gambar seorang wanita yang hanya menganakan pakaian two piece berwarna biru dengan motif pokadot. Selain itu telrihat juga ilustrasi yang sedang mengenakan pakaian bikini itu sedang meremas sebuah snack berisikan mie.
Tulus Abadi selaku ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta agar BPOM melakukan penarikan terhadap Snack Bikini. Tulus juga mengatakan bahwa makanan yang dipasarkan melalui daring online ini tak boleh dibeli oleh orang apalagi anak-anak.
Ilustrasi pada kemasan makanan ringan Snack Bikini dikhawatirkan dapat memicu otak anak untuk kecanduan kepada hal yang berbau porn*. Jika dilihat lebih lanjut produsen makanan memang membuat ilustrasi kemasan dengan mengarak ke porn*.
Seperti yang dapat dilihat dari tagline depan kemasan Snack Bikini yang mengarah ke pekataan berkonotasi negative. Dan ingridients yang berada di belakang kemasan juga terlihat sangat vulgar dengan kata-kata khas anak muda kekinian.
Baca juga : YLKI minta peredaran Mi Bikini ditarik
Tertulis bumbu rahasia adalah, rempah pilihan, minyak sawit, rasa yang dulu pernah ada dan sebongkah kasih sayang. YLKI juga sempat menemukan makanan Snack Bikini ini di kota Semarang, Tangerang dan Surabaya akan dilakukan oenarikan. Bihun Bikini Bakal ditarik BPOM
Makanan ringan tersebut tersedia berbagai pilihan rasa dan dalam petunjuk cara makan juga terlihat cukup vulgar. Tertera pada belakang kemasan bahwa sang produsen berasal dari Kota Bandung jawa Barat oleh Cemilindo.