BABAT POST – Jelang diadakannya pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 nanti, Partai Golkar berkomitmen untuk mengusung calon kepala daerah yang bersih dari korupsi.
Komitmen tersebut diwujudkan Partai Golkar dengan mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak bakal calon kepala daerah yang akan diusung.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, rekomendasi dari KPK sangat penting untuk memastikan kader yang diusung Golkar adalah kader bersih.
“(Laporan KPK) sangat memengaruhi. Kami tidak segan untuk membatalkan semua bakal calon yang ditetapkan oleh Partai Golkar,” ujar Ngabalin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
Lebih lanjut, Ngabalin menjelaskan, langkah yang ditempuh Partai Golkar merupakan upaya partai beringin dalam mencegah terjadinya korupsi yang belakangan marak dilakukan oleh kepala daerah.
“2017 nanti pilkada serentak. Jadi hal ini merupakan manifestasi dari visi ketua Golkar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap kader-kader. Kami tidak mau setelah ditetapkan atau terpilih jadi bupati sebulan kemudian ditahan oleh KPK,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyarankan DPP Partai Golkar sadar diri dan memperbaiki internal terkait penentuan calon kepala daerah dalam pagelaran Pilkada Serentak 2017.
Ihwal ini disampaikan Laode Muhammad Syarif menyikapi kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin ke KPK untuk meminta klarifikasi laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan calon kepala daerah yang akan diusung Golkar pada Pilkada 2017.
Laode menyatakan, Ali Mochtar Ngabalin yang datang pada Selasa (2/8/2016) pagi sebelumnya tidak menghubungi KPK. Jadi KPK secara lembaga dan pimpinan KPK kaget juga tiba-tiba Ngabalin muncul di KPK.
Biasanya, tutur Syarif, terkait rekam jejak kepala daerah yang meminta klarifikasi itu adalah KPK. Atas dasar itu, KPK kemudian memberikan catatan kepada KPU sebagai penyelenggara negara yang menjalankan pemilihan umum.
“Sebenarnya, kalau Golkar mau, kalau sudah ada laporan masyarakat yang tidak baik soal kandidat tertentu tidak perlu memberikan rekomendasi para kandidat yang diusung Golkar,” ujar Laode, Selasa (2/8/2016) malam.
Dia menuturkan, untuk penyelenggaraan pilkada maka Golkar dan parpol lain juga diharapkan untuk menjauhi praktik-praktik money politic dalam pilkada. Hal lain, lanjut Syarif, jika laporan yang ada di Direktorat Pengaduan Masyarakat berhubungan dengan tindak pidana korupsi (tipikor) maka KPK tidak bisa memberikan informasi kepada partai politik.
“Intinya, Partai Golkar harus sungguh-sungguh memperbaiki internal mereka jika mau dipercayai masyarakat,” tandas Laode.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan, pada Selasa (2/8/2016) Ali Mochtar Ngabalin tidak menemui Ketua KPK Agus Rahardjo atau pimpinan lain. Ngabalin, ungkap Yuyuk, ditemui oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat. Ngabalin meminta klarifikasi calon kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar yang dilaporkan ke KPK.
“Yang jelas KPK tidak bisa memberikan informasinya karena kalau pelaporan masuk ke KPK itu sifatnya masih rahasia,” kata Yuyuk, Selasa (2/8/2016) malam.
Lantas apakah KPK akan membantu penelusuran rekam jejak jika DPP Partai Golkar meminta secara resmi atau melakukan kerja sama resmi dengan KPK? Yuyuk mengatakan, potensi itu belum bisa disimpulkan atau diputuskan begitu saja.
“Kita akan lihat dulu sejauh mana kepentingannya,” ucapnya.