BABAT POST – Kbar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Citra Rahayu alias Cita Citata yang baru saja melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan penipuan.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kehadiran pelantun lagu Goyang Dumang itu diterima Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Tadi Cita konsultasi saja (ke MKD), ke depan seperti apa, karena lebih menyangkut sosok Amri yang seorang dewan ya Cita sebagai korban. Tadi sudah dapat solusi, dari Pak Dasco dapat solusi untuk bisa Cita membuat laporan langsung,” ujar Cita Citata di depan MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Menurut wanita kelahiran Bandung 14 Agustus 1994 ini, kerugian yang dialami bukan hanya dari sisi materi, melainkan juga penipuan yang dianggapnya di luar akal sehat.
“Banyak dugaan tipuan di luar akal sehat. Yang dilakukan atau dijanjikan ke Cita tidak pernah ada. Beberapa bulan ini, Cita berhubungan dengan beliau. Harusnya bisa lebih menjaga sikap,” tutur wanita yang tengah mengenakan kemeja putih itu.
Namun, dia mengakui bahwa kerugian materi yang dialaminya sudah dikembalikan oleh keluarga Amri. Dia mengungkapkan, masih banyak wanita yang menjadi korban penipuan anggota komisi VIII itu.
“Ada banyak yang lapor ke Cita tapi belum ada yang berani (lapor),” ungkapnya.
Kuasa hukum Cita citata, Sandy Arifin mengaku membuka pintu untuk Amri untuk diselesaikan secara musyawarah.
“Cita maunya penyelesaianya musyawarah untuk mufakat. Tapi kalau tidak bisa kita akan tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata,” tutur Sandy dalam kesempatan yang sama.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pun bakal mengkaji laporan penyanyi dangdut Citra Rahayu alias Cita Citata.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui detail duduk perkara yang dilaporkan Cita Citata. Maka itu dia belum bisa menyampaikan sanksi apa yang dimungkinkan bagi Amrullah Amri Tuasikal itu.
“Materinya belum masuk. Kita lihat dulu apa laporannya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Dia berpendapat, seharusnya dilaporkan ke penegak hukum jika laporannya masuk unsur pidana.
“Kita belum lihat laporannya. Kalau ada unsur pidana, lebih baik diselesaikan secara pidana,” tutur politikus Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin ogah menanggapi langkah Cita Citata yang melaporkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebab, menurut dia, Cita citata baru berencana melaporkan Amri.
Pria yang akrab disapa Akom ini akan memberikan tanggapannya setelah Cita Citata menyerahkan materi perkaranya ke MKD DPR. Terlebih, antara Cita Citata dengan Amri merupakan persoalan pribadi.
“Di MKD kan ada materi perkaranya. Materi perkara belum ada, bagaimana saya mau tanggapi,” ujar Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Namun, dia menilai, Cita Citata memiliki hak melaporkan Amri ke MKD.
”Siapa yang bisa melarang,” tutur politikus Partai Golkar tersebut.