Babatpost.com – Tiga narapidana berikut ini lolos dari eksekusi mati, Hebohnya eksekusi mati beberapa waktu lalu ternyata telah menimbulkan keluarga yang ditinggalkan bersedih. Namun ada tiga keluarga narapidana yang bersyukur karena anggota keluarganya urung di eksekusi . Ada tiga orang yang tak jadi di eksekusi.
“Mereka meminta untuk bertemu saya. Kami bertemu di Masjid Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Batu, ada kegiatan pesantren di sana dan saat bertemu, ketiganya memeluk saya sambil terharu,” katanya kepada di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, usai melaksanakan kegiatan di Lapas Batu, Nusakambangan, Selasa (2/8/2016). lolos dari eksekusi mati
Tiga terpidana mati yang beragama Islam itu terdiri atas Pujo Lestari (warga negara Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), dan Gurdip Singh (India).
Hasan mengatakan, tiga terpidana mati tersebut menyatakan selalu mengingat pesan-pesan yang dia sampaikan saat mereka menjalani masa isolasi menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
“Mereka ingat betul doa-doa yang saya anjurkan. Saya wasiatkan mereka agar selalu berwudu, jangan batal wudu. Pokoknya mereka ingat semua apa pesan-pesan dari saya, doa-doa selalu diingat dan dilaksanakan,” kata KH Hasan yang ditunjuk Kejaksaan Agung untuk menjadi rohaniwan pendamping bagi terpidana mati beragama Islam yang akan dieksekusi. lolos dari eksekusi mati
Menurut dia, ketiga terpidana mati itu mengungkapkan langsung sujud syukur ketika mengetahui jika mereka tidak jadi dieksekusi.
Selain itu, kata dia, tiga terpidana mati tersebut selalu berdoa dan ingin bertemu dengan keluarganya. “Hari ini, keluarga mereka datang untuk bertemu,” katanya.
Hasan mengatakan, tiga terpidana mati itu mengharapkan agar dia selalu mendampingi mereka dalam hal kerohanian.
Ditanya mengenai kesiapan tiga terpidana mati itu jika mereka tetap akan dieksekusi dalam tahap berikutnya, dia mengaku tidak membicarakan hal tersebut.
“Saya tidak menyinggung hal itu. Saya hanya sampaikan, ini kesempatan yang berharga, kesempatan emas, maka gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan tobat, istighfar, beramal saleh, beribadah, salat, dan semua kebaikan sebagai wujud syukur, jangan sampai lupa,” tegasnya.
Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba pada Jumat 29 Juli 2016, pukul 00.46 WIB, di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Akan tetapi, eksekusi tersebut hanya dilaksanakan terhadap empat orang dari 14 terpidana mati yang dilaksanakan.
Empat terpidana mati yang telah dieksekusi itu terdiri atas Freddy Budiman (WNI), Humprey Ejike (Nigeria), Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal), dan Michael Titus Igweh (Nigeria). lolos dari eksekusi mati
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 terpidana mati yang eksekusinya ditunda terdiri atas Merri Utami (WNI), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Eugene Ape (Nigeria), Pujo Lestari (WNI), dan Agus Hadi (WNI).