PBB marahin Pemerintah Indonesia perihal hukuman eksekusi mati

eksekusi mati

Babatpost.com – PBB marahin Pemerintah Indonesia perihal hukuman eksekusi mati, Hukuman Mati merupakan hukuman maksimal tertinggi yang akan didapatkan narapidana yang ada di Indonesia, hal ini ternyata mendapatkan larangan keras dari pihak PBB.

eksekusi atas 14 terpidana yang dikabarkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Pimpinan Badan Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra’ad Hussein melalui pernyataannya Rabu, (27/7).

Read More
Berita Terkait :  Pemkot Sawahlunto percepat dokumen kependudukan buat pengantin baru

“Eksekusi akan dilaporkan dilaksanakan pekan ini di penjara berkeamanan tinggi Nusa Kambangan , pulau di Jawa Tengah,” demikian isi pernyataan yang dilansir dari Reuters, Rabu, (27/7/2016). Ditambahkan dalam pernyataan itu bahwa PBB merasa prihatin dengan tidak adanya transparansi dan jaminan dalam proses pengadilan, termasuk hak untuk mengajukan banding.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, persiapan eksekusi mati tahap III terhadap 14 terhadap para terpidana kasus narkotika telah memasuki bagian akhir. Para terpidana mati itu terdiri dari warga negara Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, dan India.

Berita Terkait :  106 desa di Kabupaten Dairi gelar Pilkades serentak

 

 

 

PBB marahin Pemerintah Indonesia perihal hukuman eksekusi mati

Related posts