Polisi Pantau Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan 2 Balita di Lampung Selatan

pembunuhan

BABAT POST – Sebuah aksi pembunuhan orangtua terhadap anak kembali terjadi di Indonesia. Kali ini seorang ayah (32), warga Dusun Tanjung Bayur, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tega membunuh dua anaknya sendiri yang masih balita.

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mencabut nyawa anak kandungnya bernama Alka (4) dan Yuda (2) di kamar tidurnya. Sementara sang ibu Ojah (30) bersimbah darah akibat luka bacok dikepala belakang.

Read More

Yandri (35) tetangga korban mengatakan sekitar pukul 05.30, kata dia, tersangka keluar rumah dengan membawa senjata tajam golok dan pisau, dirinya ditebas dengan menggunakan gergaji dan mengalami luka dikepala dan perut.

Berita Terkait :  Presiden Jokowi adakan pertemuan CEOs Forum di Skotlandia

“saya dan Kasda (tersangka red) sempat kejar-kejaran, pisau dan golok terlepas, dia mengambil gergaji dari dalam rumahnya,” kata Yandri.

Tersangka baru pulang dari sowo kabupaten tanggamus dan langsung cekcok mulut dengan istrinya, Ojah (30) sejak sekitar pukul 00.00. Karena suara keributan tidak kunjung usai, tetangga korban berniat hendak melerai. Malah dilempar menggunakan batu bata sehingga mengalami luka robek di pipi kanan.

“Terdengar ada suara ribut dirumah tersangka sejak semalam, kami pikir ribut rumah tangga biasa, paginya saya dilempar dengan batu bata ” kata Didi (40) tetangga korban lainya.

“Setelah puas ngamuk, akhirnya berhasil kami ringkus. Sebagian warga melihat kondisi rumah, tercengang, karena melihat kedua anaknya sudah tewas ditempat tidur dengan bersimbah darah,” lanjut didi.

Berita Terkait :  Tito ungkap rata-rata realisasi pendapatan APBD adalah 86,61 persen

Sebelum membunuh kedua anaknya itu, pelaku sempat menciumnya.

Pelaku diketahui bernama Kasda. Tidak hanya mencium, pelaku juga diketahui meminta izin kepada istrinya terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan tersebut.

Kapolsek Tanjungan AKP Marwan Khalid mengatakan, hingga kini pihaknya masih belum dapat menetapkan pasal apa yang akan dikenakan terhadap pelaku, karena masih memantau kondisi kejiwaannya.

“Rencananya pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa,” kata Marwan, kepada wartawan, Sabtu (24/7/2016).

Pelaku merupakan warga Dusun Umbul Bayur, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Saat ini pelaku dirawat di Rumah Sakit Bob Bazar Kota Kalinada dan dalam pengawasan polisi.

Usai membunuh dua anaknya, Kasda berencana bunuh diri. Namun warga yang mengetahui pembunuhan pelaku emosi dan langsung menghakiminya. Akibat aksi warga itu, Kasda mengalami luka cukup serius pada bagian kepala.

Berita Terkait :  Presiden Joko Widodo hadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Dari hasil pemeriksaan polisi. pelaku yang baru saja pulang dari merantau di wilayah Kabupaten Tanggamus ini sempat mencium kedua anak balitanya yang bernama Alka (4) dan Yuda (2) yang sedang tertidur pulas.

Karena kondisi kejiwaan pelaku yang tidak stabil, polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Polda dan Bagian Psikologi Polri. Namun apabila pelaku sudah siuman akan tetap dilakukan upaya hukum.

Jika Kasda terbukti tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka Kasda melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Related posts