PKB, PDI-P, dan PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemenn

BABAT POST – Isu mengenai kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali disuarakan. Hal ini imbas dari pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang mengatakan bahwa partainya menginginkan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 ditingkatkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.

Dengan peningkatan ambang batas, maka parpol akan berlomba-lomba untuk mencari kader terbaik yang akan dicalonkan saat pemilu legislatif.

Read More

Sebab, kader itu yang akan menggerakkan mesin politik partai guna mempertahankan eksistensi mereka dalam menghadapi pemilihan berikutnya.

“Karena itu, maka upaya membangun kelembagaan yang kuat itu menjadi sebuah keniscayaan,” ujar dia.

Oleh sebagian kalangan, usulan tersebut dinilai tidak rasional karena terlalu besar.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memang perlu diterapkan. Pasalnya, jika tidak diterapkan maka berpotensi memunculkan ketidakstabilan nasional.

Adanya ambang batas parlemen, juga akan mmembuat proses pendirian partai tidak mudah. Pengalaman internal PKB, kata dia, membuktikan hal itu.

Pada 2004 ada pihak memutuskan membuat partai hanya gara-gara tersinggung.

“Karena tidak kebagian jadi pengurus akhirnya bikin PKNU (Partai Kebangkitan Nasional Ulama),” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).

“Ngotot bikin PKNU gara-gara tidak masuk pengurus, hasilnya apa? Ya rontok juga, enggak ada gunanya, capek sudah jual rumah, mobil, jual tanah, hasilnya tidak ada, mubazir lagi,” tambah dia.

Selain itu, kata dia, ada juga kejadian yang hanya gara-gara tidak disapa saat ketemu di jalan, kemudian bikin partai lain.

“Itu terjadi. Itu terjadi,” kata dia.

Menurutnya, ambang batas parlemen mencegah terulangnya persoalan yang seperti itu. Maka dari itu, lanjut dia, jika Partai Nasdem mengusulkan ambang batas adalah 7 persen, PKB justru mendukung menjadi 9 persen.

“Jadi sesuai dengan bintangnya PKB, parliamentary threshold kami usulkan 9 persen,” kata Cak Imin.

Anggota Komisi II DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, peningkatan ambang batas parlemen akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Peningkatan ambang batas, kata Arif, akan mencegah munculnya parpol baru yang hanya ingin memanfaatkan momentum kontestasi pemilu untuk mencari keuntungan.

Ia menekankan, wacana soal ambang batas ini digulirkan bukan untuk menggali partai baru.

“Parpol itu dibiarkan tentu dengan satu semangat agar terlibat dalam satu proses politik dan demokrasi. Semangatnya untuk agar parpol itu tumbuh sepanjang masa,” kata Arif, saat dihubungi, Jumat (22/7/2016).

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mendukung kenaikan ambang batas tersebut. Namun, diperlukan kajian akademis sebelum wacana itu direalisasikan.

Anggota Komisi X itu menambahkan, jika memang ambang batas akan dinaikkan sebaiknya tidak terlalu jauh dari ambang batas saat ini yang berada di angka 3,5 persen.

“Mungkin 4 – 4,5 persen. Jadi tidak terlalu jauh,” kata Reni.

Related posts