Makam Tanpa Jenazah Ditemukan di TPU Karet Bivak

BABAT POST – Makam fiktif ternyata masih ditemukan di Jakarta. Salah satunya, dai penemuan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang menemukan makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin pun mengecek dan membongkar makam tersebut, Jumat (22/7/2016).

“Makam ini adalah makam pesanan. Dikatakan fiktif karena makamnya enggak ada orangnya, baru pesan,” ujar Djafar di TPU Karet Bivak.

Makam yang dibongkar itu tertulis atas nama Sumarti.

Djafar menyebut, setelah menduga makam tersebut fiktif, pihaknya langsung menghubungi ahli waris yang terdaftar di Kantor Pengelola TPU Karet Bivak untuk mengonfirmasi.

“Kami punya data di kantor kemudian kami panggil yang bersangkutan dan mengakui dengan membuat pernyataan,” kata dia.

Pemesan makam itu diketahui bernama Sri Kustinah. Dalam surat pernyataan bermaterai Rp 6.000, dia menyerahkan kembali lahan makam tersebut kepada pengelola TPU Karet Bivak.

Sesuai dengan Pasal 37 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang pemakaman, makam hanya diperuntukan bagi jenazah atau kerangka dan tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia.

“Setelah kami ketemu, yang bersangkutan mengakui dan ini dikembalikan kepada pemda,” ucap Djafar.

Sejauh ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menemukan ada 10 makam fiktif di Jakarta Pusat. Kesepuluh makam itu tersebar di tiga TPU.

“Khusus di Jakarta Pusat yang pemakaman ada 3 TPU baru ditemukan 10,” ujarnya.

Makam-makam fiktif tersebut terdapat di TPU Karet Bivak, Kawi-kawi, dan Pasar Baru. Djafar mengatakan, pihaknya masih memverifikasi dan investigasi kasus tersebut.

Pada Juni lalu, mantan Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Diah Kurniati meyakini sudah tidak ada lagi makam fiktif di Jakarta. Sebab, pemesanan makam sudah dilakukan secara online.

Sebelumnya, Basuki atau Ahok menyebut banyak makam fiktif di TPU milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia mengatakan, banyak makam di blok depan belum terisi, tetapi sudah ada batu nisan. Lahan tersebut akan dijual bila ada yang berani bayar mahal.

Untuk menghindari pungutan liar, Ahok menyosialisasikan retribusi makam di tempat pemakaman umum milik pemerintah.

Harga makam di Blok AAI Rp 100.000, Blok AAII Rp 80.000, Blok AI Rp 60.000, Blok AII Rp 40.000, dan Blok AIII tidak ada retribusi.

Related posts