Mantan Timnas U-18 Jadi Pelaku Begal Sadis Akibat Kecanduan Sabu-Sabu

BABAT POST – Narkoba memang sangat membahayakan bagi tubuh. Bukan hanya pada diri sendiri tapi juga pada orang-orang disekitarnya. Berikut kami paparkan dua tindak kejahatan akibat kecanduan barang haram itu.

Dedek (22), mantan pemain Timnas U-18 haru ditangkap Polresta Pekanbaru karena melakukan aksi begal, saat ditangkap sedang menjalani rehabilitasi narkoba.

Read More

“Saat kita tangkap, tersangka sedang menjalani proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Kampar,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Tony Hermawan, kepada wartawan, Rabu (20/7/2016).

Polisi terpaksa menangkap Dedek saat direhabilitasi, karena tingkat kejahatan yang dilakukannya tergolong kriminalitas tingkat tinggi.

“Dalam menjalankan aksi begalnya, tersangka menggunakan senjata api, dan menembak korbannya. Ini tergolong kejahatan tingkat tinggi,” terangnya.

Dedek bernama lengkap Dedek Hendri. Kepada wartawan, dia mengaku kecanduan narkoba jenis sabu sejak orangtuanya bercerai. Sejak itulah, karirnya disepakbola meredup dan dia keluar dari Timnas U-18 pada 2008.

Berita Terkait :  Oknum petugas Rutan di Depok diringkus Polres Jakbar saat asyik nyabu

Pada 2009, dia mulai mengenal dunia malam dan narkoba. Uang hasil jerih payahnya dari sepak bola dia habiskan untuk pesta narkoba.

“Saya stres karena orangtua saya bercerai. Di sana saya mulai mengenal narkoba. Mula-mula sedikit, tapi lama-lama kecanduan. Karena tidak ada uang, saya nekat membegal. Hasil membegal motor ya untuk beli narkoba,” jelasnya.

Tapi belakang ini, dirinya mengaku menyesal dan ingin insaf. Makanya, seminggu sebelum ditangkap, dia datang sendiri ke BNN untuk minta disembuhkan dari narkoba.

Namun apapun alasannya, Dedek telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan aksi begal. Kini pria lajang yang bercita-cita jadi polisi itu harus mendekam dipenjara.

Aksi sadis akibat kecanduan barang haram juga dilakukan seorang ibu asal Amerika Serikat (AS) bernama April Corcoran, 32. Ia pun harus menjalani hukuman 51 tahun penjara karena menjual putrinya kepada bandar narkoba untuk diperkosa. Tindakan jahat itu dilakukan untuk mengatasi kecanduannya atas heroin.

Berita Terkait :  Jembatan runtuh di Kuningan, warga tiga desa terancam terisolasi

Gadis cilik yang dijual ibunya itu baru berumur 11 tahun ketika kejadian berlangsung. Kejahatan April dikecam hakim pengadilan Hamilton Conty, Ohio, Leslie Ghiz.

”Saya bisa jujur mengatakan bahwa dalam 3,5 tahun di bangku (karir), ini adalah hal terburuk yang telah datang ke pengadilan ini,” kata Hakim Leslie Ghiz.

April Corcoran mengaku bersalah telah mengumpulkan uang untuk mengatasi kecanduan heroin dengan menjadi mucikari untuk putrinya sendiri. Menurut laporan Cincinnati Enquirer, yang dikutip Kamis (21/7/2016), April menjual putrinya kepada bandar narkoba bernama Shandell Willingham, 40.

Menurut bunyi dakwaan, atas izin ibu muda itu, Willingham leluasa memperkosa, menyodomi, memaksa korban melakukan seks oral dan terkadang merekam pelecehan yang dia lakukan pada korban.

April mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk terlibat pemerkosaan, perdagangan manusia dan membahayakan anak.

Berita Terkait :  Bandar Narkoba tertangkap di kompleks TNI

Hakim Leslie Ghiz mengatakan bahwa April tidak menunjukkan belas kasihan. Dia tidak pernah meminta maaf pada putrinya.

”Saya tidak tahu bahwa Anda memahami kerusakan yang telah dilakukan terhadap putri malang ini,” kata hakim.

Asisten Jaksa, Katie Priedmore, mengatakan bandar narkoba itu memiliki kecenderungan menyukai tindakan seksual pada anak.

”Sedikit yang kami tahu, saya kira, bandar narkoba memiliki kecenderungan terhadap film anak-anak kecil ketika mereka melakukan tindakan seksual pada dirinya,” ujar Katie.

”Dia tidak memiliki sarana atau uang tunai untuk membeli heroin lagi dari pengedar narkoba,” lanjut Katie.

”Jadi dia mempersembahkan putrinya sebagai imbalan,” imbuh Katie.

”Kadang-kadang terdakwa ini akan memberikan sedikit heroin untuk putrinya.”

Gadis cilik itu kini berusia 13 tahun dan tinggal bersama ayah dan ibu tirinya. Menurut hakim, gadis itu pernah berpikiran untuk bunuh diri. Hakim ragu, dia bisa mengatasi trauma mengerikan tersebut.

Related posts