Babatpost.com – Jadi tersangka Penipuan Ramadhan Pohan mangkir dari panggilan pengadilan, Ramadhan Pohan seorang politikus dari partai Demokrat, ternyata telah menjadi seorang tersangka penipuan. Dalam sidang yang telah dilakukan Ramadhan Pohan dua kali mangkir dan harus didatangi langsung oleh pihak Jaksa.
“Statusnya sudah tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7/2016).
Penjemputan paksa dilakukan tim penyidik pada Selasa (19/7) malam. Ramadhan kini sudah berada di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
“Tadi malam itu (dijemput paksa), sudah sampai Medan sekitar pukul 24.00 WIB,” sebut Rina
Menurutnya sudah dua kali Ramadhan mangkir dari panggilan penyidik. “Sekali dipanggil nggak datang, dipanggil kedua nggak datang juga, lalu dijemput paksa,” tegasnya.
Soal kasus penipuan yang diduga dilakukan Ramadhan, Rina mengaku belum dapat memberitahukan rinci. Ramadhan akan lebih dulu menjalani pemeriksaan
“Kalau detilnya nanti setelah pemeriksaan bisa saya rilis. Tapi berdasarkan laporan korban begitu (soal penipuan). Jumlah uangnya saya belum tahu persis,” sambung Rina.