Pasca Kudeta Militer, Tayyip Erdogan Siap Gelar Kembali Hukuman Mati?

BABAT POST – Pasca kudeta militer yang gagal pada Sabtu (16/7/2016) kemarin, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Selasa (19/7/2016) dini hari, mengatakan, siap menggelar kembali hukuman mati jika rakyat negeri itu menghendaki dan parlemen menyetujui langkah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Erdogan disampaikan kepada para pendukungnya yang mendatangi kediamannya di kota Istanbul dan mendesak agar pemerintah menerapkan kembali hukuman mati.

Read More

“Apakah hari ini tak ada hukuman mati di Amerika? Di Rusia? Di China? Atau di negara lain di dunia? Hanya negara-negara Uni Eropa yang tak menerapkan hukuman mati,” ujar Erdogan.

Berita Terkait :  Mutasi virus Covid 19 korona yang muncul dapat melewati perlindungan pemakaian masker dan cuci tangan

Meski demikian, lanjut Erdogan, Turki adalah negara demokrasi yang mematuhi aturan dan hukum. Di sisi lain negara juga tak bisa mengesampingkan keinginan masyarakat.

Atas dasar itulah Erdogan mengatakan, dia berencana bertemu dengan Dewan Keamanan Nasional pada Rabu (20/7/2016), untuk membicarakan masalah penerapan kembali hukuman mati.

Namun, keinginan Turki menerapkan kembali hukuman mati kemungkinan besar tak akan berjalan mulus karena menyangkut keinginan negeri itu bergabung dengan Uni Eropa.

Pemerintah Jerman, bahkan langsung bereaksi keras atas rencana Turki itu, dengan mendesak Ankara untuk tidak menerapkan aturan hukuman mati.

Berita Terkait :  Potongan Tubuh Manusia Dan Puing-puing Pesawat Egyptair Mulai Ditemukan

Ancamannya jelas, Turki tidak dapat bergabung dalam Uni Eropa (UE) jika tetap menjalankan hukuman mati, kata Steffen Seibert, juru bicara pemerintah Jerman.

Pemerintah Jerman mendesak Turki menjalankan proses penyelidikan dan menangkap dalang di balik kudeta sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berlin juga mempertanyakan kebijakan Ankara yang menahan ribuan hakim, selain anggota militer dan kepolisian.

Setidaknya 8.777 pejabat sipil, militer, polisi, hakim, dan jaksa yang diduga terlibat dalam upaya kudeta, telah dipecat.

Berita Terkait :  Sebuah Aksi Demonstrasi Kembali Digelar di Turki

Di antara mereka terdapat satu gubernur dan 29 pejabat setingkat gubernur juga dipecat. Di luar itu, 6.000 orang telah ditangkap dan 103 jenderal dan laksamana ditahan.

“Jerman dan negara anggota UE memiliki posisi jelas atas isu itu. Kami secara khusus menolak hukuman mati,” kata Seibert dalam konferensi pers.

“Negara yang memiliki aturan hukuman mati tak dapat menjadi anggota UE. Perundingan keanggotaan Turki di UE akan berakhir jika rencana hukuman itu tetap dijalankan,” ujarnya.

Turki sempat menghapus hukuman mati pada 2004, berujung pada terbukanya jalur perundingan keanggotaan UE beberapa tahun sesudahnya.

Related posts