Meninggal Tak Wajar, Keluarga Yufrinda Minta Pertanggung jawaban BP3TKI NTT

BABAT POST – Sekali lagi pahlawan devisa asal Indonesia harus kembali ke tanah air dalam keadaan tak bernyawa. Yufrinda Selan, gadis asal Desa Tupan, Kecamatan Batu putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kabar meninggalnya TKW berusia 19 tahun ini diperoleh ayah kandungnya Melitus Selan pada 13 Juli 2016 lalu melalui tetepon seluler, dari seseorang yang mengaku petugas BP3TKI Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Read More

Tak berselang beberapa hari kemudian, jasad Yufrinda Selan tiba di kampung halamannya, di Desa Tupan yang diantar langsung oleh petugas BP3TKI NTT.

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian menghubungi polisi untuk membuka peti mayat korban dan saat itu baru diketahui tubuh TKW itu penuh luka jahitan dari bagian leher, belahan dada, hingga pada pangkal paha korban.

Atas kejanggalan itu, polisi membawa jasad Yufrinda ke RSUD Soe untuk dilakukaan visum luar, sementara itu ayah kandung korban meminta polisi untuk mengusut kematian putrinya yang dinilai tak wajar.

Pihak keluarga pun mendesak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Yufrinda.

“Kami minta kepala BP3TKI NTT agar tidak menutup-nutupi kronologi kematian anak kami. Kami minta kepala BP3TKI NTT agar bertanggung jawab dalam persoalan ini,” tegas Melkianus Musu, paman Yufrinda, Sabtu (16/7/2016).

Pihak keluarga menduga ada yang tidak beres dalam pengiriman TKW, termasuk Yufrinda, ke Malaysia. Banyak dokumen yang diduga dipalsukan oleh perusahaan perekrut tenaga kerja di Kupang, sebab dokumen paspor beda dengan KTP dan juga alamat dalam pengiriman jasad anak mereka.

Sementara itu, salah satu petugas BP3TKI NTT bernama Joni Makh yang mengantar jenazah korban mengaku hanya membantu memfasilitasi jasad korban agar tiba di alamat atau kembali ke keluarga.

“Perlu diketahui bahwa sesuai informasi yang kami peroleh dari KBRI di Kuala Lumpur bahwa yang bersangkutan adalah warga Camplong dengan nama Melinda Sapay, jadi kami hanya membantu memfasilitasi saja, bisa diterima kembali oleh keluarga yang berhak,” kilah Makh.

Related posts