YLKI Desak Kemenkes untuk Paksa Rumah Sakit Beberkan Data Pasien Penerima Vaksin Palsu

BABAT POST – Baru-baru ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membeberkan nama-nama Rumah Sakit, Bidan, serta klinik yang menerima vaksin palsu. Dan terkait langkah Kemenkes yang mengumumkan 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu tersebut menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi tidak cukup memberikan rasa aman kepada pasien.

“Ini belum cukup memberikan rasa aman bagi pasien yang menjadi korban vaksin palsu, jika pihak managemen rumah sakit tidak terbuka sejak tahun berapa saja pihak rumah sakit tersebut memberikan vaksin palsu pada pasien,” kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2016).

Read More

Menurut Tulus, Kementerian Kesehatan harus memaksa pihak rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu untuk membuka data pasien yang menjadi korban vaksin palsu tersebut.

Dengan dibukanya data pasien yang menjadi korban vaksin palsu, maka pasien tersebut dapat divaksinasi ulang.

Selain itu, Tulus meminta kepada pihak rumah sakit memberikan jaminan tertulis untuk menanggung semua dampak kesehatan terhadap pasien korban vaksin palsu.

Terkait kasus vaksin palsu, polisi menetapkan 23 tersangka. Tidak hanya dokter, mereka yang diduga terlibat kasus tersebut termasuk bidan, pemilik apotek, perawat, distributor, hingga produsen vaksin palsu.

Berdasar paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.

Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan tiga RS di Kota Bekasi serta satu di Jakarta Timur.

Berikut ini 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu:

1. DR Sander, Cikarang

2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang

3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong

4. RSIA Puspa Husada

5. Karya Medika, Tambun

6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi

7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi

8. Multazam, Bekasi

9. Permata, Bekasi

10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang

11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur

12. Elisabeth, Narogong, Bekasi

13. Hosana, Lippo Cikarang

14. Hosana, Bekasi, Jalan Pramuka

Sementara itu Rumah Sakit Harapan Bunda yang namanya juga terdaftar sebagai penerima vaksin palsu menyatakan, adanya peredaran vaksin palsu di rumah sakit tersebut tidak melibatkan rumah sakit secara kelembagaan. Melainkan ulah oknum.

“Kami akui ada oknum yang menjual vaksin di rumah sakit tanpa sepengetahuan kami. Itu tidak kami sangkal,” kata Direktur RS Harapan Bunda, Finna di Kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta, Sabtu (16/7/2016).

Menurut dia, pihaknya tidak pernah memesan vaksin kepada CV Azka Medical. CV Azka Medal adalah pihak yang dinyatakan Kementerian Kesehatan sebagai produsen vaksin palsu.

“Justru ini ulah oknum yang tidak terpuji,” ujarnya.

Finna menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Satgas dari Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Polri untuk pengusutan kasus tersebut.

“Rumah Sakit Harapan Bunda ikut prihatin sedalam-dalamnya. Kami juga merasa kekecewaaan yang mendalam meskipun kekecewaan para orang tua jauh lebih besar,” kata dia.

Saat ini, sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Mereka terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.

Dari tiga dokter, satu diketahui adalah seorang dokter bernama Indra yang bekerja di RS Harapan Bunda.

Related posts