Korban Pencabulan Anak Penghina Jokowi, Kemungkinan Lebih Dari 2

BABAT POST – Ternyata kerasnya hidup di balik jeruji besi tak membuat Muhammad Arsyad jera. Kini pria berusia 26 tahun itu tersandung kasus pencabulan anak di Depok, dan hari ini masih menjalani pemeriksaan, Rabu (13/7/2016).

Kepada Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, Arsyad, baru mengetahui bahwa korbannya ada empat.

Read More

“Korbannya kemungkinan tidak hanya dua. Ada empat yang diakui. Penyidik dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) harus lebih gali lagi,” kata Erlinda di Mapolresta Depok.

Berita Terkait :  Pray For Garut, Ibu hamil ini sampai melahirkan di Koridor saat RSU Garut di santap banjir

Erlinda mengatakan, kedatangannya ke Polres untuk mencari keterangan dari Arsyad terkait pencabulan serta motifnya.

Kepada polisi, Arsyad sebelumnya mengakui mencabuli dua anak perempuan yaitu K (7) dan F (10). Sedangkan dua korban lainnya belum diketahui.

Arsyad diketahui selama ini mengidap paedofilia. Ia senang merayu anak-anak perempuan untuk disetubuhi. Tempat rekreasi dan lingkungan permukiman menjadi tempat Arsyad biasa berburu mangsa.

“Korban dibujuk rayu tersangka, dengan pura-pura menanyakan alamat rumah orang,” jelas Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho, Selasa kemarin (12/7/2016).

K dibawa kabur dari rumahnya di Cilodong, Depok ke Villa Rindu Alam, Puncak, pada 5 Juni 2016 lalu. Anak itu sempat dicabuli namun belum sampai disetubuhi dan akhirnya dipulangkan.

Berita Terkait :  Sandiaga Uno Komentari Kiriman Karangan Bunga Untuk Ahok

Sedangkan F dibawa kabur pada Minggu (10/7/2016) ke villa yang sama. Beruntung tangisan F saat akan disetubuhi didengar oleh warga sekitar. Arsyad kemudian ditahan kepolisian.

“Korban dan pelaku ada di sebuah kamar di Puncak. Saat kamar digerebek korban sedang akan disetubuhi oleh A. Pelaku sempat mencium turunkan celana korban. Tapi korban meronta berteriak minta tolong dan didengar warga,” tutur Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu mengatakan bahwa akan melakukan visum kepada para korban guna memastikan apakah sempat terjadi penetrasi perkosaan terhadap korban atau tidak.

Berita Terkait :  Presiden perintahkan menteri koordinasi dengan DPR terkait RUU TPKS

“Kami tetap melakukan visum pada korban di RS Polri Kramat Jati,” tegas dia, di Depok, Selasa kemarin (12/07/2016).

Adapun Arsyad sebelumnya tenar karena ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat ditahan oleh Mabes Polri karena dilaporkan menghina Presiden Joko Widodo pada 2014 lalu. Ia mengunggah gambar montase hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo sedang berhubungan seks dengan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Waktu itu, kasus Arsyad diciduk Bareskrim Polri dan dijerat pasal pornografi, mengundang banyak simpati pendukung Prabowo-Hatta. Bahkan, Jokowi sendiri memaafkan Arsyad bahkan memberi sumbangan uang.

Related posts