Yunahar Ilyas: Mewujudkan Kedamaian itu Tidak Boleh Anarkis

BABAT POST – Teror bom kini tengah mengguncang dunia, yang terbaru adalah kasus bom bunuh diri di Madina adan Solo. Terkait hal itu, Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, dalam mewujudkan kedamaian, semua pihak tidak boleh bertindak anarkistis.

“Islam tentu agama yang mencintai kedamaian, tapi untuk menegakkan kedamaian itu harus patuh dengan hukum. Sebab kalau cuma imbauan saja tidak bisa, jadi penegakan hukum harus betul-betul tegas,” kata Yunahar di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Rabu (6/7/2016), seperti dikutip Antara.

Read More

Yunahar menjadi khatib dalam Shalat Id yang digelar di Masjid Al Azhar di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Shalat Id di wilayah masjid termasuk halamannya, berlangsung sejak pukul 07.00 WIB.

Yunahar mengatakan, proses penegakan hukum juga tidak tebang pilih dan penegak hukum yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Penegak hukum tidak tegas gampang saja maka semakin hari semakin banyak tindakan kriminal,” katanya.

Dia menuturkan, pemaksaan kehendak, intimidasi dan teror, walaupun dengan tujuan yang baik atau atas nama agama dan kemanusiaan, tetap tidak dibenarkan karena dalam Islam tujuan tidak menghalalkan segala cara.

“Sekalipun dibenarkan ada sanksi-sanksi untuk tindak pidana yang merusak kedamaian hidup bermasyarakat, tetapi Islam tidak membenarkan tindakan anarkistis. Otoritas pelaksanaan hukum termasuk eksekusi tidak pernah diberikan kepada perorangan, kelompok atau pihak-pihak lain di luar penguasa yang sah,” ujar pria kelahiran 22 September 1956 itu.

Yunahar menambahkan, tindakan sebagian anggota masyarakat, sekalipun atas nama agama, yang melakukan perusakan tempat-tempat maksiat, merajam pezinah, membunuh pencopet dan maling yang tertangkap adalah tindakan anarkistis yang tidak dibenarkan oleh Islam, sekalipun misalnya perbuatan tersebut hanya sebagai reaksi atau akibat kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, masyarakat dunia juga sedang mengalami krisis rasa aman dan damai, seperti di Eropa dan dunia Barat sedang resah akibat adanya banjir pengungsi dari negara-negara Timur Tengah.

Krisis dan perang saudara di Libia, Irak, Yaman, Mesir, dan terutama Suriah telah memaksa sebagian besar rakyat di negara-negara mengungsi mencari tempat yang aman.

“Belum lagi tindak kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan oleh anggota masyarakat, seperti tawuran, pembunuhan, penjarahan bahkan pemerkosaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, kedamaian harus ditegakkan dengan aturan hukum yang mengikat lengkap dengan sanksi-sanksinya karena tidak cukup hanya dengan imbauan moral.

Yunahar mengatakan, perang pun diizinkan untuk menciptakan kedamaian, tetapi tetap harus menjalankan rambu-rambu. Perang hanya diizinkan untuk membela diri, misalnya umat beragama dianiaya dan diserang musuh, untuk kebebasan beragama.

Namun, dalam berperang umat Islam harus selalu menunjukkan akhlak yang tinggi karena perang dalam Islam mempunyai tujuan mulia untuk menegakkan keadilan, membela kebenaran, dan menjamin kebebasan beragama.

Menurut agama Islam, katanya, rambu-rambu dalam perihal berperang antara lain tidak boleh melakukan tindakan yang melampaui batas, seperti bertindak kejam dan sadis, tidak boleh membunuh orang-orang yang lemah, antara lain anak-anak, orang tua, kaum perempuan, orang yang sedang sakit.

Selain itu, tidak boleh merusak tanam-tanaman, hewan ternak, rumah penduduk dan bangunan umum dan tidak boleh menyerang jika pihak musuh sudah menghentikan peperangan.

Namun, dia mengatakan, perang harus dihindarkan karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat, merusak kedamaian dan menyebabkan banyak korban.

Related posts